Disiapkan Rp 21 M, Pencairan THR ASN Tana Toraja Tunggu PMK
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
- print Cetak

Foto Istimewa
ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun THR belum bisa dibayarkan. Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Pada prinsipnya anggaran Rp 21 miliar sudah ada, tapi kita masih menunggu PMK,” kata Kepala BPKPD Tana Toraja, Mika Lempang di Makale Sabtu (8/4/2023) siang.
Mika belum bisa memastikan kapan PMK tersebut diterima. Namun diperkirakan pada pekan mendatang.
Jika PMK diterima, kemudian akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). Perbup menjadi landasan penyaluran THR ini.
“Mudah-mudahan pekan depan sudah ada, dan langsung kita buatkan Perbup,” ujarnya.
THR tersebut kata dia, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tom/ZK
- Penulis: Gibran
