Kepala BNNK Tana Toraja Sempat Larang Wartawan Rekam Pengakuan Tersangka Narkoba Dibekingi Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 20 Feb 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tersangka kasus narkotika di Toraja, Sulawesi Selatan membuat pernyataan mengejutkan.
Saat konferensi pers, tersangka mengaku dibekingi oknum Polisi Polres Toraja Utara dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.
Konferensi pers dipimpin Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Dalam konferensi pers itu, mengahdirkan empat orang tersangka yang merupakan bandar sabu di Toraja Utara.
Selain tersangka, petugas juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita.
Saat sesi tanya jawab dengan wartawan, salah seorang tersangka tiba-tiba menyela pembicaraan. Ia meminta ijin untuk berbicara.
“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ungkap tersangka tersebut.
Pengakuan mengejutkan dari tersangka ini membuat AKBP Dewi Tonglo tampak gugup.
Ia bahkan sempat melarang wartawan yang hadir untuk mengabadikan dan menanyakan lebih lanjut terkait pengakuan tersangka tersebut.
“Keterangan tersangka tidak bisa langsung kita percaya karena masih ada efek penggunaan (narkoba), keterangan masih bisa berubah. Kalau sudah lempeng kami sampaikan ke Kapolres sebagai penegak hukumnya,” kata AKBP Dewi kepada zonakata Minggu (19/2/2023).
Sementara, Polres Toraja Utara tengah mendalami pengakuan tersangka tersebut.
Jika terbukti, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso menegaskan akan menindak oknum polisi yang dimaksud sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau benar akan kita tidak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Eko saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya Senin (20/2/2023) siang.
Diketahui, pengakuan mengejutkan tersangka narkotika ini juga viral di media sosial.
Bahkan, Bareskrim Polri telah memerintahkan Polda Sulawesi Selatan turun tangan mengusut kasus ini.
TOM/ZK
- Penulis: zonakatacom
