Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Pengerjaan Jalan Ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk 5,4 KM Telah Rampung 100 Persen

Pengerjaan Jalan Ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk 5,4 KM Telah Rampung 100 Persen

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas PUTR telah menyelesaikan pengerjaan jalan Ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 5,4 km untuk pengerjaan tahun 2022.

“Alhamdulillah, telah tuntas 100 persen pengerjaan jalan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk sepanjang 5,4 km untuk pengerjaan tahun 2022 dengan konstruksi jalan aspal plus bahu beton,” kata Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu, 8 Januari 2023.

Pengerjaan Jalan Ruas Rantepao - Sa'dan - Batusitanduk 5,4 KM Telah Rampung 100 Persen

Adapun ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten ini dikerjakan secara bertahap. Dimana tahun 2020 lalu, telah ditangani sepanjang 3 km. Sementara tahun 2021 telah ditangani sepanjang 11,40 km.

“Insya Allah jalan yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Luwu ini masih berlanjut di tahun 2023 ini secara bertahap,” sebut Andi Sudirman.

Jalan ini dapat menjadi akses yang digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif penunjang, jika  jalan nasional pada ruas Rantepao – Palopo tidak dapat dilalui. Sehingga memudahkan aksesibilitas masyarakat dalam menunjang kelancaran transportasi.

“Ini diharapkan dapat menjadi akses Luwu Raya ke Toraja sekaligus jalur pintas akses barang dan jasa untuk mendukung percepatan ekonomi dan pariwisata Toraja dan Luwu Raya,” ucapnya.

Jalan sebelumnya berupa jalan tanah dan dengan hadirnya jalan ini membuka akses masyarakat yang terisolir di wilayah tersebut.

“Sebelumnya ini jalan tanah dan dengan hadirnya jalan ini membuka akses terisolir di wilayah tersebut,” sebut Kabid Bina Marga PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim, ST, M.Si.

Untuk tahun 2022 yang telah selesai 100 persen untuk ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Total nilai kontraknya Rp29,5 miliar.(*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Go and Meet Ala Bertha Pidun Tren Baru Sosialisasi di Toraja

    Go and Meet Ala Bertha Pidun Tren Baru Sosialisasi di Toraja

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 158
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Cara sosialisasi caleg wanita DPRD Tana Toraja dari Partai Golkar Toraja, Bertha Pidun, makin memikat warga di Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Rembon, Malimbong Balepe, Rantetayo, dan Tapparan. Sosialisasi Go and Meet atau Pergi dan Bertemu sambil blusukan membuat ikatan emosional Bertha Pidun dan warga pemilih makin erat. Ke daerah pelosok […]

  • MDA dan Pemkab Luwu Mulai Kick-Off Meeting Tahapan Revitalisasi DAS Suso

    MDA dan Pemkab Luwu Mulai Kick-Off Meeting Tahapan Revitalisasi DAS Suso

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 192
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BELOPA PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Investasi resmi memulai tahapan awal program revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan kick-off meeting antara manajemen MDA dan Pokja, sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Pengendalian Lingkungan yang ditandatangani pada Agustus […]

  • Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

    Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 252
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Amir Ilyas, menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M. Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang kecil untuk berlanjut ke tahap pembuktian. Menurutnya, gugatan tersebut mengandung sejumlah kelemahan, mulai dari dalil yang inkonsisten hingga tuntutan yang dianggap […]

  • Peduli Dengan Pengungsi, Polisi Turun Berikan Bantuan

    Peduli Dengan Pengungsi, Polisi Turun Berikan Bantuan

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 102
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Musibah tanah retak yang melanda Lembang Buri, Kecamatan Rembon, Tana Toraja membuat ratusan masyarakat mengungsi ketempat yang dianggap aman. Retakan sepanjang satu kilometer yang melintas dipemukiman warga membuat 151 jiwa atau 34 KK warga kampung Buttu Tanga mengungsi mengamankan diri. Tanah retak itu terjadi Rabu 1 Mei 2019 lalu akibat tingginya […]

  • PPKM Level IV Diterapkan, Perbatasan Tana Toraja Mulai Dijaga Aparat

    PPKM Level IV Diterapkan, Perbatasan Tana Toraja Mulai Dijaga Aparat

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 2.878
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJAPemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Tana Toraja dimulai hari ini, Senin (26/7). Ada 17 poin aturan yang diberlakukan dalam PPKM Level IV ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tana Toraja. Salah satunya pembatasan mobilitas masyarakat. Dalam melaksanakan aturan ini, jajaran Polres Tana Toraja bersama dengan aparat TNI dan petugas […]

  • Bandar Narkoba di Luwu Timur Divonis 15 Tahun Penjara

    Bandar Narkoba di Luwu Timur Divonis 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 294
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU TIMUR Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) vonis bandar narkoba bernama Sukmawati selama 15 tahun penjara. Sukmawati ditetapkan tersangka setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 517,797 gram. “Iya sudah diputuskan, terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sejumlah Rp 2,7 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar […]

expand_less