Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Bandar Narkoba di Luwu Timur Divonis 15 Tahun Penjara

Bandar Narkoba di Luwu Timur Divonis 15 Tahun Penjara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU TIMUR Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) vonis bandar narkoba bernama Sukmawati selama 15 tahun penjara. Sukmawati ditetapkan tersangka setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 517,797 gram.

“Iya sudah diputuskan, terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 15 tahun dan denda sejumlah Rp 2,7 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6,” kata Humas Pengadilan Negeri Luwu Timur, Ardy Dwi Cahyono, Selasa (3/1/2023).

Ardy mengungkapkan, Sukmawati divonis 15 tahun penjara setelah terbukti memiliki dan memperjual belikan narkotika jenis sabu. Adapun barang bukti diungkap di pengadilan yakni, 11 sachet plastik ukuran sedang narkotika jenis sabu dengan berat 517,797 gram, 35 sachet plastik ukuran kecil sabu dengan berat 30,1194 gram dan uang tunai sebesar Rp 60 juta.

Adapun tuntutan Jaksa penuntut kepada Sukmawati selama 10 tahun dengan denda 2,7 miliar subsider 6 bulan penjara sebagaimana yang tercantum dalam Dakwaan Primer Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kalau dalam perkara itu dakwaan yang dikenakan kepada terdakwa Pasal 114 ayat (2) undang-undang narkotika, ancaman pidana maksimalnya pidana mati. Jadi acuannya ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan,” ungkap Ardy.

Dia juga mengutarakan alasan hakim menjatuhkan kurungan penjara 15 tahun kepada Sukmawati dikarenakan jumlah barang bukti yang diungkap termasuk terbesar di Kabupaten Luwu Timur.

“Di putusan perkara ini, salah satu keadaan yang memberatkan karena jumlah barang bukti narkotikanya termasuk yang besar di Luwu Timur,” tandasnya.

Untuk diketahui, Sukmawati diamankan Tim Unit Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di rumahnya tepatnya di Jalan Bumper, Kelurahan Magani Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur pada (24/3/2022). Saat itu, Sukmawati sedang melakukan transaksi narkoba kepada pembeli.

Melihat polisi yang datang Sukmawati langsung terlihat panik kemudian langsung berlari ke rumah panggung sambil berteriak dan membuang sebagian sabu di belakang rumah panggung.(*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Kemenangan Jokowi-Ma’ruf Capai 89,4 Persen di Toraja Utara

    Kemenangan Jokowi-Ma’ruf Capai 89,4 Persen di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 410
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA KPU Toraja Utara telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 di Hotel Misiliana, Jumat (3/5). Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilpres di Toraja Utara, pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin unggul telak dengan meraih 117.463 suara atau […]

  • JAS Tetap Solid Dukung ZATRIA, Sebut Isu Pindah ke VISI Hanya Hoaks

    JAS Tetap Solid Dukung ZATRIA, Sebut Isu Pindah ke VISI Hanya Hoaks

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 234
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg-Erianto Paundanan (ZATRIA), terus menghadapi isu hoaks menjelang Pilkada Tana Toraja 2024. Isu terbaru yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Johanis Amping Situru (JAS), salah satu tokoh pendukung ZATRIA, telah mengalihkan dukungannya ke pasangan Victor Datuan Batara-John Diplomasi (VISI). Namun, kabar […]

  • Bawaslu Toraja Utara Rapat Kerja Pengolaan Data dan Teknis Pelanggaran Pencalonan

    Bawaslu Toraja Utara Rapat Kerja Pengolaan Data dan Teknis Pelanggaran Pencalonan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 245
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara mengelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Data Penanganan dan Pelanggaran Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD. Dibuka langsung Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting di Aula Hotel Heritage, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (22/9/2023). Hadir pula Kasat […]

  • Pemprov Sulsel Akan Cover Jaminan Hari Tua Bagi Non ASN Melalui BPJS TK

    Pemprov Sulsel Akan Cover Jaminan Hari Tua Bagi Non ASN Melalui BPJS TK

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 804
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan akan berupaya untuk mengakomodir pegawai Non ASN di lingkup Pemprov Sulsel untuk jaminan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengcover pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Plt Gubernur mengaku tidak akan memangkas gaji pegawai, namun premi akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi dengan menggunakan anggaran dari […]

  • Gantikan Muslimin Bando, Rahman Pina Jabat Ketua Golkar Enrekang

    Gantikan Muslimin Bando, Rahman Pina Jabat Ketua Golkar Enrekang

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Enrekang menggantikan Muslimin Bando. “Iya, DPD I Golkar Sulsel menunjuk pak Rahman Pina sebagai Plt DPD II Golkar Enrekang menggantikan Muslimin Bando,” kata Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Andi Marzuki Wadeng, Rabu (4/10/2023). Marzuki mengungkapkan, ditunjuknya Rahman Pina […]

  • Tana Toraja Dapat Bantuan CSR untuk UMKM di HUT ke-64

    Tana Toraja Dapat Bantuan CSR untuk UMKM di HUT ke-64

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 195
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan CSR dari Bank Sulselbar berupa bantuan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Tana Toraja untuk tahap 1 senilai Rp 400 Juta. Bantuan itu diserahkan Andi Sudirman kepada Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung didampingi oleh Direktur Utama PT Bank Sulselbar pada Rapat Paripurna Istimewa […]

expand_less