Gara-gara HP, Seorang Pemuda Asal Makassar Ditangkap Polisi di Toraja Utara
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pemuda berinisial MS (30 thn) diciduk Unit Resmob Polres Tana Toraja karena diduga mencuri handphone. MS ditangkap di tempat kosnya di Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Sabtu (8/10).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sriwahyu.
Menurut Aiptu Sriwahyu pencurian itu bermula saat pelaku akan membeli rokok disebuah kios yang terletak di Batupapan Makale. Saat berada ditempat itu pelaku memanggil pemilik kios namun tidak keluar.
Terduga pelaku kemudian masuk kedalam Kios itu. Melihat kios dalam keadaan kosong pelaku kemudian mengambil dua handphone yang ada diatas meja kasir. Pelaku kemudian keluar dari kios tersebut sambil membawa kedua handphone itu.
Mengetahui handphonenya hilang, pemilik kios tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta akibat kehilangan handphone itu.
“Korban kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 23 Juli 2022 lalu sekitar pukul 18.00 Wita,” jelas Sriwahyu.
Saat ditangkap, pelaku MS yang merupakan warga Ujung Tanah Makassar itu mengakui perbuatannya jika ia telah mengambil handphone itu. Selanjutnya MS dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
