Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bawaslu Tana Toraja Akan Rekrut Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya

Bawaslu Tana Toraja Akan Rekrut Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan jelang pemilu serentak 2024 mendatang.

Tahapan rekrutmen Panwascam ini diawali dengan sosialisasi mulai tanggal 10 sampai 21 September 2022 yang dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 15 September 2022.

Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan baru akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam akan dilakukan selama 7 hari mulai 21 hingga 27 September,” kata Serni saat dikonfirmasi, Senin (12/9).

Menurut Serni, Panwascam merupakan panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/Kota ini untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Panwaslu kecamatan ini nantinya akan ditempatkan di 19 kecamatan yang di Tana Toraja.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengajak seluruh putra-putri terbaik Tana Toraja agar menjadi bagian Panwascam dalam menyukseskan Pemilu 2024. Dalam mendukung perekrutan ini, Bawaslu memanfaatkan sosial media dan website untuk mensosialisasikan secara luas.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada publik terkait pendaftarannya. Kita juga menginformasikan persyaratan yang ada berdasarkan UU No.7 tahun 2017,” jelasnya.

Berikut persyaratan pendaftaran Panwascam Berdasarkan UU No.7 tahun 2017:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
  5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerahsekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
  10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.
  12. Bersedia bekerja penuh waktu.
  13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
  16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anjas/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Kainaya, Gadis Cantik Asal Toraja Raih Gelar Miss Culture Global Indonesia 2025, Wakili Indonesia di Thailand

    Kainaya, Gadis Cantik Asal Toraja Raih Gelar Miss Culture Global Indonesia 2025, Wakili Indonesia di Thailand

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Kainaya Hutari Bonggadika, finalis berbakat asal Buntupepasan, Kabupaten Toraja Utara, berhasil meraih gelar juara utama pada ajang Miss Culture Global Indonesia 2025. Ajang nasional bergengsi tersebut digelar pada 9–11 Juli 2025 di Melasti Kuta Beach Hotel, Bali. Masih berusia 13 tahun, Kainaya tampil memukau dalam balutan kebaya modern karya desainer muda […]

  • Diguyur Hujan Lebat, Jalan di Tandung Makale Berubah Menjadi Sungai

    Diguyur Hujan Lebat, Jalan di Tandung Makale Berubah Menjadi Sungai

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 172
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Jalan raya di Tandung, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan berubah menjadi sungai akibat diguyur hujan lebat, Minggu (25/2/2024). Volume air yang tinggi bahkan sudah masuk ke rumah-rumah warga. “Jalan Tandung berubah menjadi sungai Tandung, ” ujar salah seorang warga, dr Sutrisno Papayungan. Sutrisno menjelaskan, hujan deras terjadi dalam waktu yang […]

  • Kepala UPT SMAN 5 Tana Toraja, Marthen Leme Piri

    Gelar Porseni, Ini Harapan Kepala UPT SMA Negeri 5 Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 881
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA SMA Negeri 5 Tana Toraja menggelar Pekan Olahraga dan Seni (Porseni), Rabu, 15 Desember hingga Sabtu, 18 Desember 2021 mendatang. Adapun jenis perlombaan yang akan digelar seperti catur, tennis meja, tarik tambang, Three Point Challenge dan E-Sport. Porseni ini akan diikuti oleh 24 kelas dan dibuka langsung oleh Kepala UPT SMAN5 […]

  • Diduga Langgar Netralitas, Oknum ASN di Tana Toraja Dilaporkan ke Bawaslu

    Diduga Langgar Netralitas, Oknum ASN di Tana Toraja Dilaporkan ke Bawaslu

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 183
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tana Toraja, berinisial AAL, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Tim Kuasa Hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Zadrak Tombeg-Erianto Paundanan (ZATRIA), atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, Rabu (16/10/2024). AAL, yang bekerja di Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja, diduga melanggar aturan netralitas […]

  • ‘Lantang Pangan” Simbol Penghormatan Terakhir Bagi Mereka yang Meninggal Muda

    ‘Lantang Pangan” Simbol Penghormatan Terakhir Bagi Mereka yang Meninggal Muda

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 946
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — TORAJA UTARA      Di tengah gelapnya malam Tambunan, Lembang Tallung Penanian, Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, cahaya berwarna-warni memantul dari sebuah miniatur tongkonan yang dihiasi pernak-pernik. Suasananya khidmat namun hangat. Itulah “Lantang Pangan”, sebuah ritual yang hanya digelar bagi mereka yang berpulang di usia muda—sebagai penghormatan terakhir yang sarat makna dalam tradisi adat […]

  • Zadrak Tekankan Sportivitas Usai Pemilu : Siapapun Pemenangnya Itu untuk Tana Toraja

    Zadrak Tekankan Sportivitas Usai Pemilu : Siapapun Pemenangnya Itu untuk Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 199
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan berjalan aman dan lancar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat juga sudah mulai merekapaitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tingkat kabupaten. Pesta demokrasi yang berjalan lancar ini, Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mengucap syukur, dan mengapresiasi seluruh […]

expand_less