Mau Punya Motor Sendiri, Lima Remaja Umur Belasan di Toraja Utara Nekat Curi Motor
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Lima remaja asal To’ Saruran, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao diamankan di Mapolres Toraja Utara, Jumat (27/5) siang.
Kelima pelaku masih dibawah umur, masing-masing berinisial AA (13 tahun), AMS (14 tahun), JJR (14 tahun), S (14 tahun) dan M (13 tahun).

Satuan Reskrim Polres Toraja Utara menjemput dan membawa lima terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor.
Diketahui sebuah motor Honda CRF berstiker nomor 79 hilang di pekarangan rumah korban saat Jumat (27/5) dini hari.
Korban kemudian melaporkan ke kepolisian, tidak sampai 24 jam para pelaku yang masih berumur belasan tahun itu ditangkap dan ditemukan barang bukti motor lainnya hasil curian.
Barang bukti disita berupa satu unit motor CRF, satu motor KLX, tiga motor Mio M3 dan satu motor Mio Sporty.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri mengatakan modus lima pelaku melakukan aksi Curanmor bersama rekannya pada malam hari dan menyasar beberapa pekarangan rumah para korban.
“Kata para terduga pelaku bahwa mereka melakukanya untuk memiliki saja dan tidak untuk dijual,” ujarnya.
Lanjut Andi Irvan, penyelidikan hingga penangkapan kasus Curanmor dilakukan setelah Polres Toraja Utara menerima laporan masyarakat, sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan
“Siang tadi kami dapat informasi para pelaku berada di sebuah rumah kosong wilayah Pasele, dan dilakukan penangkapan lima orang anak yang diduga pelaku Curanmor,” pungkasnya.
Kelima pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian. (*)
Ris/ZK
- Penulis: zonakatacom
