Serobot Lahan Sekolah, Warga Ke’su Dilaporkan Ke Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
- print Cetak

Kepala Sekolah SDN 8 Ke’su, Yohannis Rappe bersama Amos Bandaso melaporkan kasus penyerobotan lahan sekolah SDN 8 Ke'su ke Polres Tana Toraja (foto Humas Polres)
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bangun rumah dilahan sekolah SD Negeri 8 Ke’su, Toraja Utara, AR alias PR warga Ke’su, Toraja Utara dilaporkan ke Polisi.
Kejadian bermula pada bulan April 2016 yang lalu, saat AR mulai membangun sebuah rumah dalam lokasi sekolah. Pihak sekolah tak tinggak diam dan menegur AR untuk tidak melanjutkan bangunan itu.
Bahkan pihak sekolah sempat melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sanggalangi untuk dimediasi namun tidak berhasil karena AR masih tetap melanjutkan pembangunan rumah itu.
Hal ini membuat pihak sekolah merasa keberatan dan akhirnya melaporkan perbuatan AR ke Polres Tana Toraja, Rabu (27/3). Laporan itu langsung disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 8 Ke’su, Yohannis Rappe bersama Amos Bandaso salah satu warga yang menghibahkan lokasi itu buat sekolah.
Sementra itu KBO Reskrim Ipda Muh. Aksan Suwandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan penyerobotan lahan sekolah di Kecamatan Ke’su, Toraja Utara.
“Iya, laporan itu sementara dipelajari oleh penyidik apakah nantinya dapat dilanjutkan ketingkat penyidikan atau tidak. Karena ini adalah kasus tanah sehingga harus dikoordinasikan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional untuk status kepemilikan lahan tersebut”. pungkas Aksan.
raka
- Penulis: zonakatacom
