322 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Tana Toraja Terima SK
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah lama dinanti, sebanyak 322 pegawai honorer di Kabupaten Tana Toraja yang lulus seleksi, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sabtu (7/5).
Penyerahan SK dan penandatangan kontrak kerja bagi PPPK dilakukan di ruang pola kantor bupati dan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg.
Penyerahan SK itu juga disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja, Joni Tonglo, Kadis Pendidikan Tana Toraja Anthon Toding, Kadis Kominfo Berthy Mangontan dan sejumlah Kepala OPD lainnya.
Selain penyerahan SK kepada 322 PPPK juga dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan janji pejabat fungsional Dokter Utama drg. Agustina Gusti Lintin Saranga’ serta penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022.
Pelantikan drg. Agustina sebagai pejabat fungsional Dokter Utama berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No : 8/M tahun 2022 tertanggal 4 Maret 2022, dimana ia diangkat sebagai Dokter Ahli Gigi Utama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Usai melakukan pengambilan sumpah, Wabup Zadrak mengucapkan selamat kepada PPPK yang menerima SK serta pejabat yang telah dilantik. Ia berharap agar pejabat yang telah dilantik dan penerima SK dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Apapun posisinya, kita harus bekerja tulus, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Karena kita masing-masing memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, manfaatkan ini sebaik mungkin”. Pungkasnya.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
