Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tips Aman dari Razia Ops Keselamatan di Toraja Utara, Hindari 7 Target Pelanggaran Ini

Tips Aman dari Razia Ops Keselamatan di Toraja Utara, Hindari 7 Target Pelanggaran Ini

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara mulai melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi ‘Keselamatan Jaya 2022’, terhitung mulai tanggal 1 sampai 13 Maret 2022.

Giat diawali dengan Gelar Pasukan di halaman Mapolres Toraja Utara, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Kapolres Toraja Utara, AKBP. Eko Suroso.

Kapolres Eko Suroso dalam amanatnya menyampaikan tujuan penggelaran Ops Keselamatan 2022 yaitu meningkatkan  kesadaran warga dalam berkendara, menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas orang meninggal dunia.

“Agar membudayakan tertib berlalulintas dan mengedukasi masyarakat tentang tata cara berkendara yang baik dan benar dengan mengedepankan prinsip Keselamatan Adalah Kebutuhan,” ucapnya, Selasa (1/3).

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 adalah:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak menggunakan helm SNI.

Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus.

Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

“Ketujuh target prioritas dari operasi ini nantinya akan diterapkan pelaksanaan di lapangan, jika dicermati bertujuan semata-mata membudayakan tertib berkendara diatas jalan raya, meningkatkan keselamatan berkendara, dan menghilangkan segala bentuk kelalaian, sehingga tujuannya baik dan mulia serta dapat menjaga keselamatan diri dan orang lain diatas jalan raya,” terang Eko.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Toraja Utara, AKP. Agus Salim mengatakan bahwa Operasi Keselamatan 2022 mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas dan didukung fungsi lain serta instansi lintas sektoral.

Agus Salim juga menyampaikan bahwa operasi yang dilaksanakan ditengah masa pandemi Covid-19 masih mengacu pada Ketetapan Protokol Kesehatan.

“Giat ini masih mengacu pada Ketetapan Protokol Kesehatan sebagaimana telah ditetapkan pemerintah, kita kedepankan aspek imbauan Prokes, kita juga siapkan masker bagi pengendara, dan tentu harapan kita dari operasi ini nantinya semakin meningkatkan kemauan warga berkendara lebih aman dan tertib, yang pada akhirnya kelak warga akan menjadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan.

Agus berpesan, masyarakat agar mempersiapkan diri dan kelengkapan kendaraan, membiasakan diri tertib berkendara dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain mulai dari sekarang.

“Jangan biarkan diri anda terjaring, hindarilah tujuh target prioritas dari Ops Keselamatan ini dan ingatlah saat anda berada di jalan raya, ada keluarga yang menunggu dirumah, menunggu anda pulang dalam keadaan selamat,” pungkasnya. (*)

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

    Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 143
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melepas sekitar 500 peserta program mudik Lebaran 2026 melalui jalur laut yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Sulselrabar di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Minggu (15/3/2026). Program mudik ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Idulfitri 1447 […]

  • Pelajar di Toraja Utara Pingsan Usai Divaksin Gara-gara Begadang Main Game

    Pelajar di Toraja Utara Pingsan Usai Divaksin Gara-gara Begadang Main Game

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 304
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pelajar pingsan usai menerima vaksin Covid-19 di lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Kamis (7/10). Informasi tenaga kesehatan, pelajar tersebut mengalami lemah fisik. Sebelum menerima vaksin, ia begadang main game. Namun kondisi pelajar tersebut kini sudah membaik. Ia langsung mendapat penanganan dari tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi. “Waktu sudah sadar, ia […]

  • Pilkada Serentak 2020, KPU Tana Toraja Ajukan Anggaran Rp33,6 Miliar

    Pilkada Serentak 2020, KPU Tana Toraja Ajukan Anggaran Rp33,6 Miliar

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 147
    • 1Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, mengajukan anggaran Rp.33,6 Miliar lebih untuk biaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Angka ini meningkat tajam dibandingkan Pilkada Serentak 2015 lalu yang hanya menggunakan anggaran sebesar Rp.11 Miliar lebih. Komisioner KPU Tana Toraja, Intan Parerungan mengatakan, angka yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Tana Toraja itu […]

  • Jajaran Pengurus PDI-P Tana Toraja Hadiri Kongres V di Bali

    Jajaran Pengurus PDI-P Tana Toraja Hadiri Kongres V di Bali

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 138
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tana Toraja turut menghadiri Kongres V di Bali, Kamis (8/8). Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan agenda ini menjadi sarana untuk menetapkan kepemimpinan PDI-P selama lima tahun mendatang. Namun diprediksi, Megawati akan kembali terpilih sebagai ketua umum. Selain itu menurut Yohanis, kongres […]

  • Merasa Diabaikan, Warga Blokir Poros Panga’ – Ba’tan

    Merasa Diabaikan, Warga Blokir Poros Panga’ – Ba’tan

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sejumlah warga memblokir jalan poros Panga – Ba’tan menggunakan ban dan pohon pisang. Pemblokiran ini dilakukan sejak pagi tadi, senin (21/01). Jalan poros Panga – Ba’tan yang diblokir merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Tondon dengan kecamatan Kesu’, Toraja Utara. Akibat pemblokiran tersebut, warga tidak memperkenankan pengemudi roda empat melintas di lokasi […]

  • Kalatiku Paembonan Pendaftar Pertama di PDI Perjuangan Toraja Utara

    Kalatiku Paembonan Pendaftar Pertama di PDI Perjuangan Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 279
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengambil formulir pilkada di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Kalatiku diwakili timnya, Gusti, mendatangi Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Toraja Utara. Kalatiku mengambil formulir untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati Toraja Utara.. “Kalatiku adalah pendaftar pertama di PDI Perjuangan. Setelah dibuka pada hari minggu sudah ada dua […]

expand_less