Tak Hanya Pemakai, Penjual Knalpot Bising Juga Akan Dirazia
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 31 Jan 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Prihatin dengan perilaku remaja pengguna knalpot brong (bising) yang sering lalu lalang diseputaran Kota Makale dan wilayah lainnya, bakal ditertibkan atau dirazia.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi saat memimpin apel pagi dihalaman Mapolres, Senin (31/1). Kepada Jajaran Sat Lantas, Kapolres memerintahkan untuk melakukan penertiban knalpot bising.
“Pengguna knalpot brong itu umumnya dari kalangan remaja, untuk itu saya perintahkan Jajaran Sat Lantas melakukan tindakan kepolisian yang terukur, sentuh sekolah-sekolah dengan imbauan dari kita sebagai langkah pertama penanganan knalpot brong,” kata Juara.

Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang, saat di temui di ruang kerjanya mengatakan ada tiga pola yang akan dilakukan dalam penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising yakni Preemtif, Preventif, dan Refresif.
“Dalam menindaklanjuti perintah pak kapolres ini, kita akan lakukan 3 pola penanganan kepolisian yakni Preemtif, Preventif, dan Refresif. Dimana pola Preemtif kita akan melakukan penyuluhan kesekolah-sekolah,” jelas Kasat Lantas Iptu Adnan.
Dan untuk pola Preventifnya kata Iptu Adnan, akan dilakukan dalam bentuk Patroli sedangkan pola Refresif bersama Sat Reskrim akan melakukan penindakan bagi bengkel dan toko yang menyediakan atau menjual knalpot brong (bising).
“Terkait dengan rencana penindakan, sebelumnya akan di lakukan sosialisasi kepada pelaku usaha bengkel maupun toko yang memperjualbelikan knalpot bising”. Pungkas Adnan.
Anjas/ZK Foto: Humas Polres Tana Toraja
- Penulis: Gibran
