Daftar Pemilih Berkelanjutan di Tana Toraja Menurun, Ini Sebabnya
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja terus mempersiapkan data pemilih berkelanjutan untuk pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Anggota KPU Tana Toraja Intan Parerungan mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca tahapan pemilihan.
Update dilakukan dengan mencoret atau mengeluarkan pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar Tahapan Pemilu/Pemilihan,” jelas Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Tana Toraja.
Untuk itu pada Rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021, yang digelar di ruang RPP, Senin (1/11), KPU Tana Toraja menetapkan DPB sebanyak 169.526 pemilih.
Dijelaskan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober sebanyak 169.526 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.279 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.247 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan Lembang.
Jumlah DPB menurun dibanding periode sebelumnya karena ada pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 108 orang, pindah penduduk 2 orang, pemilih baru 93 orang dan ubah data 18 orang.
“Data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Tana Toraja, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Polres Tana Toraja,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Intan juga menjelaskan jika jumlah pemilih dalam DPB periode September 2021 ditetapkan sebanyak 175.334 pemilih. Namun karena adanya surat dari KPU Sulsel No. 2460/PL.01.2/73/2021 tanggal 6 Oktober 2021 untuk membersihkan data dari pemilih non KTP el (belum perekaman) maka KPU Tana Toraja kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi susulan DPB periode September.
Sehingga hasil rekapitulasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Susulan yang digelar 7 Oktober 2021 lalu, KPU Tana Toraja menetapkan jumlah pemilih DPB periode September sebanyak 169.543 Pemilih setelah mengeluarkan 5.791 pemilih yang belum perekaman atau non KTP el.

Rapat pleno ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris,para Kasubag dan staf Sekretariat baik secara luring bagi yang WFO dan daring bagi yang WFH.
Intan juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.
“Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud. KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih”. Tutupnya.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
