Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Dituduh Palsukan Surat Kematian Ortu, Allung Padang: Saya Dizalimi

Dituduh Palsukan Surat Kematian Ortu, Allung Padang: Saya Dizalimi

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat kematian orangtuanya, Allung Padang, merasa terzalimi atas proses hukum yang menjerat dirinya.

Tuduhan pemalsuan surat kematian yang dialamatkan pada dirinya dinilai tidak mendasar, yang malah menjerat dirinya hingga proses penuntutan di persidangan.

Pada 7 Oktober 2021 lalu, Allung dituntut 2,6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palopo bersama terdakwa lainnya, yakni Pina Tukaran, yang tak lain adalah mantan Lurah Lagaligo, Kota Palopo.

“Sejak awal kasus yang menimpa saya ini janggal adanya. Di mana, surat kematian yang dituduhkan palsu namun menurut mantan lurah yang sekarang jadi terdakwa itu sah,” katanya kepada wartawan, Minggu (17/10).

Di persidangan, kata Allung, dakwaan awal dari jaksa malahan menyebutkan surat kematian itu sah.

“Tapi, di materi tuntutan eh dinyatakan palsu untuk menjerat saya dengan tuntutan 2,6 tahun penjara,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Allung, dirinya akan tetap bersikukuh melawan ketidakadilan. Soalnya, surat kematian yang disebut palsu itu juga dituduhkan sebagai alat bagi Allung menggugat proses perdata atas lahan di Jl Durian.

Setidaknya ada empat surat kematian yang terbit setelah ibunya Hj Jahrah meninggal dunia.

Dia mengakui dirinya sempat mengurus akte kematian ke dusdukcapil untuk menindaklanjuti terbitnya surat kematian dari kelurahan yang diurus oleh M Ridwan, menantu dari sepupu Hj Jahrah bernama Hj Aminah.

Surat itu ditindaklanjuti ke disdukcapil agar diterbitkan akta kematian sebagai bukti bahwa Hj Jahrah telah meninggal dunia, bukan sebagai bahan untuk gugatan perdata.

“Akta kematian sama sekali tidak digunakan untuk gugatan perdata. Lalu, untuk apa lagi surat kematian yang terbit kedua, ketiga, dan keempat,” jelasnya.

Apalagi, proses gugatan memang sudah sementara berjalan saat ibunya Hj Jahrah meninggal dunia.

Setidaknya ada empat kali surat kematian atas almarhumah Hj Jahrah, ibu Allung. Dan surat kedua, ketiga, dan keempat sama sekali tidak diketahui oleh Allung.

“Ini kan aneh, kenapa tiba-tiba muncul surat kematian kedua sampai keempat yang dituduhkan bahwa saya yang membuat atau mengurus surat itu. Ada apa?” imbuhnya.

Menurut Allung, surat kematian itu tidak ada kaitannya dengan gugatan perdata terdahulu. Toh, lanjut dia, terbukti pihaknya menang kasasi di MA.

Dia juga heran, karena tiba-tiba pihak Pemkot Palopo melalui Kabid Aset melaporkan dirinya ke Polres Palopo dengan tuduhan memalsukan surat kematian.

Yang mengherankan lagi, karena selain tuduhan pemalsuan surat kematian dirinya juga difitnah menggunakan surat kematian dan akta kematian itu untuk keperluan gugatan perdata yang dimenangkannya di MA.

Allung bahkan sempat ditahan selama 56 hari dalam surat penahanan yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Andi Aris Abubakar.

Dia lalu dilepas saat kasus ditangani kejari setempat, namun kasus tetap berlanjut hingga ke pengadilan dan tidak lagi berstatus tahanan.

“Semua kezaliman akan kalah dengan kebenaran. Dan pasti akan terungkap. Saya sampai detik ini bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dalam proses hukum yang terkesan dipaksakan ini terhadap saya,” jelasnya.

“Surat kematian ini produk lurah, kok yang keberatan kepala bidang aset. Apa legal standingnya melaporkan hal ini. Katanya mendapat surat kuasa dari wali kota, tapi dia tidak mampu perlihatkan surat kuasa itu di persidangan,” tambah Allung.

Karena itu, Allung berharap agar Kejagung dan Kapolri terketuk hatinya melihat kinerja jajarannya yang terkesan memaksakan proses hukum ini.

“Saya juga memohon keadilan Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Jaksa Agung atas apa yang saya alami saat ini. Saya yakin bahwa keadilan di negeri yang tercinta pasti masih ada. Hanya mungkin masih tersembunyi bagi saya keadilan itu,” kata Allung dengan wajah sedih.

Allung merupakan ahli waris dari orangtua angkatnya Hj Jahrah, pemilik lahan yang memenangkan kasus perdata terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di Jl Durian, Kota Palopo.

Sebelumnya, Pemkot Palopo membangun pertokoan di atas lahan milik Hj Jahrah. Setidaknya ada ratusan ruko yang dibangun Pemerintah Kota Palopo, namun kalah oleh gugatan Hj Jahrah pemilik sekitar 60 ruko di antaranya.

Namun, dalam prosesnya, Hj Jahrah meninggal dunia dan Allung dipercaya sebagai ahli waris dan memenangkan gugatan perdata tersebut melalui putusan Mahkamah Agung.

Setelah dinyatakan menang kasasi oleh Mahmakah Agung, Allung masih penuh harapan kepada Ketua Pengadilan Negeri Palopo untuk segera melakukan eksekusi atas lahan tersebut.

Rmd/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Kongres XV PPGT di Toraja Utara, Ketum BPS Gereja Toraja: Kembangkan Pelayanan Pada Profesi

    Kongres XV PPGT di Toraja Utara, Ketum BPS Gereja Toraja: Kembangkan Pelayanan Pada Profesi

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 374
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Kongres XV Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT) se Indonesia dipusatkan di Gereja Toraja Jemaat Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan mulai Senin (25/9/2023). Dirangkaikan kegiatan Konferensi Studi yang digelar pengurus PPGT pusat lima tahun sekali. Kali ini mengambil tema ‘Bertambah Teguh Dalam Iman dan Pelayanan Bagi Semua’ yang akan […]

  • Bersama Kafilah Kota Makassar, Wagub Sulsel Ikuti Pembukaan MTQ XXXI Secara Virtual

    Bersama Kafilah Kota Makassar, Wagub Sulsel Ikuti Pembukaan MTQ XXXI Secara Virtual

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 144
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Musabaqah Tilawatil Quran(MTQ) XXXI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan resmi dibuka, Jum’at 28 Agustus 2020 malam. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, MTQ XXXI digelar secara virtual. Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kabupaten Pangkep bertindak selaku tuan rumah. MTQ ini berlangsung 28 Agustus – 2 September 2020. Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman […]

  • Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Ditarget Rampung Mei 2026

    Ruas Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Ditarget Rampung Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 128
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pembangunan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus dikebut melalui skema Multi Years Contract (MYC), dengan fokus pada pengerjaan konstruksi jalan dan sistem drainase pada awal tahun 2026. Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Muhammad Rosyadi, menyampaikan bahwa peningkatan infrastruktur sepanjang 6,95 kilometer tersebut ditargetkan dapat […]

  • Plt Gubernur Tinjau Area Penghijauan Sepanjang Jalan Bandara Toraja

    Plt Gubernur Tinjau Area Penghijauan Sepanjang Jalan Bandara Toraja

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meninjau lokasi penanaman bibit pohon sepanjang jalan menuju Bandara Toraja Kecamatan Mengkendek, Senin (24/5). Didampingi Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, Andi Sudirman melihat langsung perkembangan bibit pohon yang ditanam sebulan silam. Dimana bibit pohon Mahoni yang ditanam Andi Sudirman tampak tumbuh. Sebelumnya, Andi […]

  • Mantan Sekda Tana Toraja Mundur Sebagai Bacaleg Gerindra Usai Rebutan Nomor Urut

    Mantan Sekda Tana Toraja Mundur Sebagai Bacaleg Gerindra Usai Rebutan Nomor Urut

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 558
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Semuel Tande Bura mengundurkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra Tana Toraja. Pengunduran diri Samuel dikarenakan rebutan nomor urut dengan Bacaleg lain. “Iya 3 hari yang lalu pak Samuel mengundurkan diri sebagai Bacaleg Gerindra,” Komisioner KPU Tana Toraja, Rahmat Hidayat kepada Zonakata, Sabtu […]

  • Yuniana Mulyana Temui Petani di Perindingan, Serap Aspirasi dan Tinjau Bantuan Benih Cabe

    Yuniana Mulyana Temui Petani di Perindingan, Serap Aspirasi dan Tinjau Bantuan Benih Cabe

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yuniana Mulyana, S.H, Kamis (28/8) melakukan kunjungan kerja ke Dusun Masarang, Lembang Perindingan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Tana Toraja. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang temu konstituen dengan para petani penerima bantuan benih cabe. Dalam kunjungan tersebut, Yuniana hadir bersama staf ahli, petugas lapangan, serta didampingi Kepala Lembang […]

expand_less