Bupati Akan Tarik Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung akan menindak tegas bagi ASN yang membawa kendaraan dinas namun pajak kendaraannya menunggak. Hal tersebut diungkapkan Bupati saat bertemu dengan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Rabu (19/5).
Ia menyebut akan melakukan penarikan bagi kendaraan dinas yang kedapatan belum membayar pajak. Menurut bupati wajib hukumnya bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pihak pengguna kendaraan dinas untuk taat bayar pajak, mengingat pajak kendaraan dinas sudah dianggarkan dalam APBD setiap tahun berjalan.
“Anggaran sudah disediakan. Jadi tidak ada alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan dinas. Untuk itu, bagi kendaraan dinas yang masih menunggak pembayaran pajaknya, kendaraannya saya akan tarik,” tegas Bupati.
Sementara itu Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Emy Sakka Lebang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kerja samanya yang telah memerintahkan setiap OPD agar kendaraan dinas yang masih menunggak pajaknya untuk segera dilunasi.
Termasuk adanya instruksi Bupati yang ditindaklanjuti bagian aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang langsung turun memeriksa keberadaan kendaraan termasuk pajaknya. Bagi kendaraan dinas yang ditemukan menunggak pajaknya, kendaraannya akan disita.

Untuk diketahui kendaraan dinas yang masih menunggak hingga 19 Mei 2021 sebanyak 1.146 unit dengan total tunggakan sebanyak 452 juta rupiah. Data ini diperoleh dari Seksi Pendataan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
