Terbukti Judi Sabung Ayam Berlangsung Diwilayahnya, Kalem Randan Batu Diperiksa Polisi
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Gegara judi sabung ayam yang berlangsung di wilayah Palino pada Senin 8 Februari 2021, membuat Kepala Lembang Randan Batu dan Lurah Pasang harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, saat polisi melakukan penggerebekan, dua aparat pemerintah tersebut saling tunjuk atau tidak mengakui Palino masuk di wilayah pemerintahannya.
Akibatnya, keduanya diperiksa polisi, Selasa (9/2) untuk memastikan Palino masuk wilayah Lembang Randan Batu atau Kelurahan Pasang.
“Mereka saling tunjuk, tidak mengakui, jadi solusinya mereka berdua kita dipanggil untuk diperiksa, memang Palino itu masuk wilayah perbatasan,” jelas Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin.
Setelah beberapa jam proses pemeriksaan, akhirnya terungkap jika Palino masuk wilayah Lembang Randan Batu. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan langsung dari Kepala Lembang Randan Batu, Bertus alias Tupai.
“Jadi sudah diketahui Palino itu masuk wilayah Randan Batu, Kepala Lembangnya yang mengaku,” ujar Aiptu Erwin.
Setelah diketahui, Lurah Pasang pun diminta untuk pulang. Sedangkan Kepala Lembang Randan Batu lanjut menjalani pemeriksaan. Ia dinilai membiarkan judi sabung ayam berlangsung diwilayahnya.
Sebagai informasi, penggerebekan judi sabung ayam di Palino dilakukan Tim Resmob pada Senin sore lalu. Tak ada satupun pelaku tertangkap, namun polisi berhasil mengamankan 11 motor milik pelaku judi. Saat ini 11 motor itu berada di Mapolres untuk dijadikan barang bukti.
“Kasus judi sabung ayam tak hanya menindaki para pelaku. Melainkan juga pemerintah setempat, dan jika terbukti melakukan pembiaran, akan dijerat dengan pasal 55-56 KUHP”. Pungkasnya.
(Tom/ZK)
- Penulis: Gibran
