Sarly Sollu: Tidak Akan Ada Toleransi Bagi Pelaku Perjudian
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk perjudian yang ditemukan. Dikatakan tidak ada ruang bagi segala aktivitas judi di Bumi Lakipadada ini.
“Tidak ada ruang dan toleransi bagi setiap bentuk perjudian, judi sabung ayam, judi adu kerbau (silaga tedong) atau pun bentuk yang lain. Kita akan tindak dengan tegas,” kata Sarly Sollu.
Bahkan menurut Sarly Sollu akan menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku perjudian.
“Jika masih ditemukan lagi perjudian, selain akan dikenakan pasal 303 KUHP, para pelaku juga akan dijerat dengan pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” tegasnya.
Bukan hanya pelaku, bagi aparat pemerintah setempat yang mengetahui adanya judi sabung ayam di wilayahnya namun tidak melaporkannya ke pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal 55 dan 56 KUHP.
Untuk itu pada akhir pekan lalu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lembang Palesan, Sukarsan Barapadang dan penanggung jawab kegiatan acara adat, Marthen Luther Taula’bi.
Menurut Sarly Sollu bahwa keduanya diperiksa karena diwilayahya terjadi kegiatan judi sabung ayam namun tidak melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
“Bukan hanya Kepala Lembang, lurah bahkan camat pun akan kami periksa jika di wilayahnya terjadi perjudian. Ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masyarakatnya yang berjudi. Judi adalah penyakit sosial, dimana pemerintah setempat seharusnya memberikan pembinaan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan perjudian,” jelas Sarly Sollu.
Kapolres pun mengimbau segenap masyarakat Tana Toraja untuk menghentikan segala bentuk perjudian. Apalagi berkerumunan ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini sangat rawan terjadi penyebaran.
“Segenap masyarakat Tana Toraja, yang masih ada niat untuk melakukan judi sabung ayam, adu kerbau ataupun judi lainnya, saya imbau untuk berhenti, saya ingatkan tidak ada ampun bagi pelaku perjudian,” pungkasnya.
(Rls/ZK)
- Penulis: Gibran
