Tidak Mengindahkan Instruksi Bupati, Aktivitas Jual Beli di Pasar Bittuang Dihentikan
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sejumlah personil Polsek Saluputti melakukan pembubaran kerumunan yang terjadi dipasar Bittuang. Selain pembubaran kerumunan, juga menyampaikan instruksi Bupati terkait operasional pasar Mingguan (Hari Pasar) untuk sementara ditiadakan.
Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Tana Toraja. Personil Polsek Saluputti yakni Bripka Suhartono, Brigpol Veryanus Hardi dan Briptu Leibniz Rombetasik menyisir pasar Bittuang untuk menyampaikan agar warga patuh terhadap imbauan pemerintah.
Dalam pembubaran kerumunan itu petugas masih menemukan sekitar 20 orang pedagang yang berjualan di dalam pasar. Alasan mereka masih berjualan karena mereka tidak mengetahui dan belum mendapatkan informasi terkait ditiadakannya aktifitas operasional pasar Mingguan (Allo Pasa).
Setelah disampaikan instruksi itu, para pedagang menerima dengan baik dan langsung bergegas mengemas barang dagangannya serta meninggalkan lokasi Pasar Bittuang. Untuk diketahui jika operasional pasar harian tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan termasuk jarak antar pedagang minimal 1.5 meter.
Instruksi Bupati itu sendiri baru dikeluarkan pada 6 Januari 2021. Dalam surat itu disebutkan jika pertugas pengawasan dan pengendalian dapat menghentikan dan membubarkan jika pelaksanaan itu tidak sesuai dengan instruksi yang ada.
📷 Humas Polres Tana Toraja
- Penulis: Gibran
