Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Memilukan.. Anak Semata Wayang di Bui, Janda Lansia Terlantar

Memilukan.. Anak Semata Wayang di Bui, Janda Lansia Terlantar

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kisah pilu dialami seorang janda lansia di wilayah Sarapung, Kelurahan Tongko Sarapung, Kecamatan Sangalla. Pasalnya dia harus hidup seorang diri sejak anak semata wayangnya di jebloskan ke penjara.

Yohana Lisu yang kini usia hampir seabad, selama ini dirawat anak tunggalnya Yohanes Dakke (50 tahun). Namun sejak berkasus hukum, Yohanis Dakke harus menjalani hukuman setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makale, 14 Bulan.

Namun dari tuntutan itu hakim memberikan vonis 10 bulan penjara lebih ringan 4 bulan dari tuntutan jaksa. Akibatnya janda lansia ini harus hidup terlantar setelah anak yang selama ini merawatnya telah di tahan.

Beruntung masih ada sanak keluarga yang masih peduli dengan nasib Ne’ Lisu. Diketahui dengan usianya yang sudah sangat lanjut atau sekitar 95 tahun, Yohana Lisu sudah mulai linglung.

“Sejak Dakke menjalani proses hukum, ibunya mengalami stres berat (mental breakdwon). Selalu teriak-teriak memanggil nama anaknya,” ujar Tiku yang saat ini menggantikan peran Dakke merawat ibunya, Lisu.

Untuk diketahui, kronologis kejadian, berawal saat Dakke’ berniat meminta jatah padi (tah litak) dari sawah yang digarap oleh pamannya. Niat Dakke muncul karena merasa berhak mendapatkan jatah padi tersebut. Sehingga terjadilah pertengkaran.

Akibatnya Dakke dan pamannya berkelahi. Saat itu Dakke berhasil merebut sebatang kayu (batang kopi) berukuran 70 cm. Dakke kemudian melayangkan pukulan satu kali ke arah kepala korban.

Atas kejadian tersebut, akhirnya pihak korban melayangkan laporan kepada pihak berwajib. Saat kasus berproses di pihak berwajib kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Namun sayang, kesepakatan damai itu terlambat karena kasus yang menimpa Dakke sudah P21 di Kejaksaan. Dakke dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan pasal 351 ayat 1.

Kasus yang menimpa Yohanis Dakke dan ibunya kini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, diantaranya dari kalangan jurnalis.

📷 rls-gis

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • 307 Calon PPK Mendaftar Melalui Aplikasi Siakba di KPU Toraja Utara

    307 Calon PPK Mendaftar Melalui Aplikasi Siakba di KPU Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 200
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menerima pendaftaran seleksi badan Adhoc untuk Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran berakhir sejak Senin (29/4/2024) malam, tepatnya pukul 23.59 Wita. Namun, pengembalian berkas diberi kelonggaran bagi peserta hingga Minggu (5/5/2024). “Pendaftaran sudah ditutup, namun pengembalian berkas masih diterima sampai tanggal 5 Mei 2024,” ujar […]

  • Mantan Bupati Toraja Utara Frederik Batti Sorring Meninggal Dunia

    Mantan Bupati Toraja Utara Frederik Batti Sorring Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Masyarakat Toraja Utara kembali kehilangan putra terbaiknya, pasalnya mantan Bupati Toraja Utara, Frederik Batti Sorring dikabarkan meninggal dunia, Senin, 21 Desember 2020. Mantan Bupati Toraja Utara periode 2011-2016 yang akrab dengan sapaan FBS ini menghembuskan nafas terakhir di RS Grestelina Makassar sekitar pukul 03.15 Wita karena menderita sakit. Frederik Batti Sorring lahir […]

  • Tinjau Jalan Perbatasan Messawa–Sepang, Bupati Mamasa Instruksikan Perbaikan

    Tinjau Jalan Perbatasan Messawa–Sepang, Bupati Mamasa Instruksikan Perbaikan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA   Dalam rangka menyusun program prioritas perbaikan jalan perbatasan, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan kunjungan kerja menyusuri jalur Messawa–Sepang hingga wilayah perbatasan Suppiran, Sulawesi Selatan, Senin (29/7/2025). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa, Camat Messawa, serta sejumlah kepala desa dari wilayah terdampak. Selain meninjau […]

  • KPU Sulsel Tetapkan Hasil PSU Palopo: Naili-Akhmad Menang Mutlak

    KPU Sulsel Tetapkan Hasil PSU Palopo: Naili-Akhmad Menang Mutlak

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 315
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada Selasa (27/5/2025). Pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud, keluar sebagai pemenang dengan meraih suara terbanyak, yaitu 47.359 suara. Kemenangan ini cukup mutlak, dengan selisih 12.301 […]

  • Belum Cukup Umur, Disdukcapil Toraja Utara Tarik Kembali 71 e-KTP Yang Terlanjur Dibagikan

    Belum Cukup Umur, Disdukcapil Toraja Utara Tarik Kembali 71 e-KTP Yang Terlanjur Dibagikan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 267
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Toraja Utara mengeluarkan surat penarikan 71 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah diserahkan ke beberapa kecamatan bersama e-KTP yang lain, Jumat (15/3). Penarikan e-KTP yang sudah diserahkan ke kecamatan itu karena nama pemilik kartu belum cukup umur 17 tahun dan belum kawin. Surat […]

  • Victor Datuan Batara Minggu Ini Akan Cuti Kampanye

    Victor Datuan Batara Minggu Ini Akan Cuti Kampanye

    • calendar_month Senin, 11 Feb 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 157
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pejabat negara yang terlibat kampanye pemilihan legislatif maupun presiden dan wakil presiden dilarang menggunakan fasilitas negara. Untuk memastikan larangan itu berjalan efektif maka para pejabat negara diwajibkan mengajukan cuti. Seperti halnya Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara, yang akan mulai mengambil cuti kampanye mulai minggu ini. “Saya mulai mengambil cuti […]

expand_less