Bercanda di WAG Akan Mengganggu Proses Rekapitulasi Suara, 6 Orang Diamankan
- account_circle Gibran
- calendar_month Minggu, 13 Des 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Berawal dari penyelidikan menggunakan IT, aparat Polres Tana Toraja mengamankan 3 orang yang di duga akan mengganggu jalannya tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, Jumat (11/12) malam.
Ketiganya diamankan setelah percakapan disebuah grub WA salah satu pendukung paslon diketahui oleh pihak kepolisian. Dalam WAG itu ditemukan percakapan bernada provokasi yang akan menganggu kegiatan rekapitulasi suara yang rencananya mereka mau awali di Kantor Kecamatan Makale, pada Jumat malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, bersama Kabag Ops Kompol. Pither Marimbun dan tim melakukan pengecekan ke kantor Kecamatan Makale, dan menemukan ke 3 orang tersebut.
Adapun identitas dari ke tiga pria yang diamankan itu yakni A (30 tahun) alamat Makale Utara, RS (24 tahun) alamat Bombongan, Makale dan SK (26 tahun) alamat Kamali Pentalluan Makale.
Dari hasil pemeriksaan ketiga orang ini, Kapolres Tana Toraja bersama tim dapatkan info lebih lanjut lagi terkait adanya ajakan yang beredar di WAG tersebut, sehingga malam itu juga diamankan 3 orang lagi, yaitu Lel. NS, Lel. JB, dan Lel. A, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 6 orang tersebut di peroleh keterangan bahwa dalam percakapan dalam WAG itu hanya bercanda dan tidak ada tindakan bersifat masif untuk melakukan ancaman seperti percakapan yang ada dalam WAG itu.
Alhasil ke ke 6 orang tersebut dikembalikan kerumahnya masing-masing dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan.
📷 Humas Polres Tana Toraja
- Penulis: Gibran
