Lagi, Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 25 Jan 2019
- print Cetak

Illustrasi (int)
ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Awal tahun 2019 kasus persetubuhan anak dibawah umur menjadi perhatian masyarakat Tana Toraja.
Bagaimana tidak, sampai saat ini sudah ada lima kasus persetubuhan anak dibawah umur telah ditangani oleh Polres Tana Toraja dan Polsek, kini satu kasus yang sama kembali dilaporkan.
Kasus tersebut dilaporkan oleh YP (43 thn) beralamat Rantetayo ke SPKT Polres Tana Toraja karena kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anaknya, GDP (17 thn) yang berdomisili di Sanggala.
Menurut YP bahwa kejadian yang menimpa anak gadisnya terjadi pada hari kamis 17 januari 2019 lalu di kecamatan Makale yang dilakukan oleh OR bersama dua orang temannya.
Ibu korban mengharapkan agar pelaku tersebut segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P Sirait diberbagai kesempatan menyoroti kasus persetubuhan anak dibawah umur yang marak terjadi.
“Ini hendaknya menjadi perhatian buat semua pihak, termasuk orang tua yang harus lebih aktif dalam mengawasi pergaulan putra putrinya,” katanya.
Gibran Raka
- Penulis: Gibran
