Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang ibu rumah tangga asal Rembon berinisial SY alias Marni (50 tahun) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. SY ditangkap saat melakukan aksinya di pasar Makale dengan cara membelanjakan uang tersebut.

Namun aksi diketahui oleh salah seorang pemilik BRI Link saat pelaku hendak mentransfer uang sebesar Rp.1 Juta. Saat menerima uang itu pemilik BRI Link curiga kalau uang yang diserahkan itu palsu. Ia pun langsung menghubungi pihak kepolisian.

Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

“Atas informasi itu dan berdasarkan bukti permulaan maka pihak penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SY. Tersangka bersama barang bukti uang palsu sebesar Rp.1,8 juta dibawa ke Polres Tana Toraja untuk pengusutan,” kata Waka Polres Tana Toraja Kompol Jacob Lobo didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, saat menggelar press rilis, Selasa (13/10).

Dari informasi yang sampaikan pelaku ditangkap pada 16 Agustus 2020 lalu dan mulai ditahan sehari kemudian di Rutan Polres Tana Toraja. Pelaku SY sempat membelanjakan uang palsu itu dengan membeli sayur Rp.20 ribu dan pakaian bekas cakar Rp.105 ribu. Setelah itu pelaku ke BRI Link dengan maksud mentransfer uang.

Setelah pelaku diamankan, penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku. Dirumah itu penyidik menemukan uang palsu sebanyak 180 lembar pecahan 100,000 dengan nilai 18 juta rupiah. Uang tersebut dipastikan palsu setelah pihak Polres Tana Toraja berkoordinasi dengan ahli rupiah dari Bank Indonesia Prov. Sulsel.

Dari pemeriksaan saksi dan pengakuan tersangka, uang tersebut didapatkan dari seorang laki-laki bernama H.Karim yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur. Uang palsu itu didapatkan dengan cara menukar 1 lembar uang asli pecahan Rp.100 ribu dengan 3 lembar uang palsu juga dengan pecahan Rp.100 ribu.

Belanjakan Uang Palsu Seorang IRT di Ancam 15 Tahun Penjara

“Pelaku mendapatkan uang palsu sebesar Rp.20 juta dengan membelinya dengan harga Rp.2.5 juta. Saat ini Polres Tana Toraja telah menetapkan Karim sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kompol Jacob.

Saat ini berkas tersangka telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makale dan dinyatakan P-21 atau hasil penyidikan perkara sudah lengkap. Tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp.50 Miliar.

Anjas

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Partai Gerindra, Berkarya dan PKPI Sepakat Bentuk Satu Fraksi di DPRD Tana Toraja

    Partai Gerindra, Berkarya dan PKPI Sepakat Bentuk Satu Fraksi di DPRD Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 178
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tiga Partai Politik sepakat membentuk sebuah fraksi di DPRD Tana Toraja yakni Partai Gerindra, Partai Berkarya dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kesepakatan itu diputuskan digedung Astrini Makale Utara, Jumat (27/9) oleh tiga pimpinan partai yakni Ketua DPD Partai Gerindra Tana Toraja dr. Johan Tonglo, Ketua PKPI Titus Peri Panannangan […]

  • ZonaR57 Gelar Turnament Mini Socer U-40 di Parepare, Hadiah Puluhan Juta Rupiah Menanti

    ZonaR57 Gelar Turnament Mini Socer U-40 di Parepare, Hadiah Puluhan Juta Rupiah Menanti

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 190
    • 0Komentar

    ‎‎ZONAKATA, PAREPARE — Ajang olahraga sepak bola bergengsi kembali akan digelar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun kompetisi ini berbeda dari sebelumnya, ajang ini khsusus umur 40 tahun ke atas. Turnamen bertajuk ZonaR57 Mini Soccer berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Agustus 2025, di Lapangan R57 Parepare. ‎Ketua Panitia pelaksana, Fadlan Basri […]

  • KPU Telah Melakukan Proses Rekapitulasi di 26 Provinsi

    KPU Telah Melakukan Proses Rekapitulasi di 26 Provinsi

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 144
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Sampai hari ini, KPU RI telah melakukan proses rekapitulasi provinsi ke-26, menyusul Jawa Barat yang akan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan. Menurut komisioner KPU, Hasyim Asyari, yang dikutip dari Kumparan mengatakan bahwa masih ada 8 provinsi yang akan direkapitulasi sebelum pengumuman hasil pada 22 Mei mendatang. “Dari 34 provinsi yang sudah direkapitulasi […]

  • Bertemu Menteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee, Andi Sudirman Beberkan Potensi Sulsel

    Bertemu Menteri Pembangunan Nasional Singapura Desmond Lee, Andi Sudirman Beberkan Potensi Sulsel

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 221
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – SINGAPURA Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Pengembangan Nasional Singapura, Desmond Lee di Singapura, Senin (1/8). Desmond Lee merupakan salah satu menteri muda Singapura yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Integrasi Layanan Sosial (Minister for National Development and Minister in Charge of Social Services Integration Singapore). “Pertemuan ini sebagai […]

  • dr. Budhi Karoma Terpilih Ketua GAMKI Toraja Utara, Kedepankan Program Pelayanan

    dr. Budhi Karoma Terpilih Ketua GAMKI Toraja Utara, Kedepankan Program Pelayanan

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 197
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Toraja Utara masa bakti 2023-2026 dilantik Ketua DPD GAMKI Sulsel, Albert Palangda. dr. Budhi Karoma terpilih dan dilantik sebagai Ketua GAMKI Toraja Utara untuk masa jabatan tiga tahun kedepan. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor BPS Gereja Toraja Tongkonan Sangulele, Kecamatan […]

  • Laga PSM vs RANS Nusantara Dihadiri Suporter, Tapi Dibatasi

    Laga PSM vs RANS Nusantara Dihadiri Suporter, Tapi Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 160
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Jelang laga pekan ke 21 Liga 1 antara PSM Makassar vs Rans Nusantara di Gelora BJ Habibie Kota Parepare akan disaksikan oleh suporter. Hal itu diungkap koordinator tiket PSM Makassar, Azis Daeng Jarre. “Insya Allah suporter PSM sudah bisa menonton. Hanya saja ada beberapa aturan, diantaranya mengacu pada PT LIB. Poin ini […]

expand_less