Soal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Tana Toraja Diminta Transparan
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diminta untuk transparan terkait pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penutupan masa sidang II, Sabtu (2/5).
Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan, masyarakat harus mengetahui anggaran milyaran itu untuk penanganan Covid-19 digunakan untuk apa saja.
“Anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 itu perlu juga diketahui oleh masyarakat. Ini merupakan bentuk dari transparansi,” katanya.
Menurut Yohanis Lintin bahwa, transparansi pengelolaan anggaran milyaran itu wajib disampaikan agar tidak memicu kecurigaan publik. Untuk itu dari enam point rekomendasi DPRD ke Pemkab ada point yang menyinggung transparansi penggunaan anggaran.
Point tersebut yakni “Merekomendasikan kepada Bupati Tana Toraja untuk memberikan rincian Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD, khususnya mengenai Penanganan Covid-19, Penyediaan JPS dan Penanganan Dampak Ekonomi”.
Diketahui dari jumlah anggaran yang siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp. 107,4 Miliar dengan rincian untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp.30,3 Miliar, penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) Rp.42,5 Miliar dan penanganan dampak ekonomi sebesar Rp.34,5 Miliar.
“Kita sudah rekomendasikan kepada Bupati agar diberikan rincian penggunaan anggaran itu. Apalagi ada juga bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi sehingga nantinya anggaran itu tidak tumpang tindih,” jelas Yohanis Lintin.
Menurut Yohanis Lintin bahwa DPRD akan terus mensupport Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 untuk bekerja dan mengabdi bagi kemanusiaan namun harus mengikuti norma yang berlaku. Karena menangani sebuah bencana tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.
“Walaupun kita dalam keadaan darurat bencana, namun ketaatan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah harus tetap dikedepankan,” tegasnya.
- Penulis: Gibran
