50 Saksi Akan di Periksa Tim Kejati Sulsel, Terkait Alih Fungsi Hutan Mapongka

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Puluhan saksi mulai diperiksa tim penyidik Kejati Sulsel terkait tindak pidana pengalihan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mapongka di Mengkendek, Senin 3 Agustus 2020.

Penyidikan ini dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale, Tana Toraja. Dari informasi yang diperoleh, hari ini tim Kejati mulai mengambil keterangan dari 10 dari 50 orang saksi yang akan diperiksa.

“Ada 10 orang yang diperiksa hari ini, kalau terkait materi perkaranya nanti disampaikan,” kata Ketua Tim Penyidik, Alfian Bombing.

Penyidikan ini sendiri berlangsung secara tertutup di ruang aula kantor Kejari dan rencananya penyidikan ini akan berlangsung selama satu minggu.

Sebelumnya, pihak Kejati Sulsel telah melakukan peninjauan ke kawasan HPT Mapongka, Mengkendek. Dan hasil peninjauan itu ditemukan ada 36 sertifikat yang telah terbit di kawasan tersebut.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Natal Bersama Sarlit M.T Morowali: Pererat Persaudaraan dan Toleransi

ZONAKATA.COM - MOROWALI Dalam rangka menyambut kelahiran Yesus Kristus, Organisasi Sarang Litti Morowali Toraja (Sarlit M.T) menggelar perayaan Natal...

Berita Lain