fbpx

YESma: Ayo Wujudkan Pilkada Tana Toraja yang Inklusif

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) menggelar diskusi forum media dalam rangka penguatan kapasitas forum media dan jurnalis di Tana Toraja, Senin, (29/7/2024).

Dalam diskusi tersebut, YESma menekankan pentingnya peran penyelenggara pemilu dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat.

“Pilkada yang inklusif yakni proses pemilihan yang dirancang untuk memastikan bahwa seluruh anggota masyarakat, termasuk kelompok-kelompok yang sering terpinggirkan atau kurang terwakili, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan diakomodasi.” kata Program Officer YESma, Lenynda Tondok.

Dilanjutkan bahwa konsep inklusivitas dalam konteks Pilkada mencakup beberapa aspek yaitu:

1. Aksesibilitas

  • Fisik: Memastikan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Ini mungkin termasuk menyediakan ramp, toilet yang ramah disabilitas, dan petugas yang terlatih.
  • Informasi: Menyediakan informasi pemilu dalam berbagai format yang mudah diakses, seperti teks besar, braille, atau bahasa isyarat, untuk memastikan semua pemilih dapat memahami proses pemilihan.

2. Partisipasi Aktif

  • Pendidikan Pemilih: Menyediakan program pendidikan pemilih yang menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang terwakili seperti pemuda, perempuan, komunitas adat, dan kelompok minoritas. Ini melibatkan sosialisasi tentang hak suara dan prosedur pemilihan.
  • Fasilitas Khusus: Memperkenalkan layanan khusus untuk kelompok yang mungkin mengalami kesulitan dalam pemilihan, seperti layanan mobilisasi bagi pemilih di daerah terpencil.

3. Perwakilan yang Adil

  • Pengaturan Electoral: Menjamin bahwa pembagian daerah pemilihan dan sistem pemungutan suara tidak memarginalkan kelompok tertentu. Misalnya, menghindari pembagian daerah pemilihan yang dapat mengurangi representasi kelompok minoritas.
  • Pendaftaran Pemilih: Memastikan proses pendaftaran pemilih mudah diakses oleh semua orang, tanpa memandang status sosial atau lokasi geografis.

4. Transparansi dan Akuntabilitas

  • Proses yang Terbuka: Memastikan bahwa proses pemilihan transparan dan dapat diawasi, sehingga setiap pihak dapat mengakses informasi tentang bagaimana pemilihan dilakukan dan bagaimana hasilnya dihitung.
  • Sistem Pengaduan: Menyediakan mekanisme bagi pemilih untuk melaporkan kendala atau pelanggaran yang mereka alami selama proses pemilihan.

5. Keterlibatan Masyarakat

  • Konsultasi Publik: Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi proses pemilihan untuk mendapatkan masukan dan memastikan bahwa kebutuhan semua kelompok masyarakat diperhitungkan.

“Dengan pendekatan yang inklusif, tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sistem pemilihan yang adil dan representatif, di mana semua suara dihargai dan diakomodasi” kata Lenynda.

Hal ini juga menurutnya, dapat membantu memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh Kepala Daerah yang terpilih nanti mencerminkan kepentingan dan kebutuhan seluruh masyarakat.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Sejumlah Kepala Daerah Bertarung di Pilkada 2024, PJ Gubernur Siapkan Pejabat Sementara

ZONAKATA.COM - MAKASSAR   Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sulawesi Selatan semakin dekat. Kepala daerah yang ikut berlaga...

Berita Lain