Warning, Pedagang Diminta Segera Kosongkan Pertokoan Rantepao

Populer

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Surat peringatan (SP) ke 3 kembali dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kepada pedagang pertokoan Rantepao, Senin (22/2). Surat itu menyusul SP 2 yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Toraja Utara, Riantho Yusuf, SP 3 ini telah sesuai prosedur dan menjadi tahap pemberitahuan terakhir bagi pedagang untuk segera mengosongkan pertokoan sebelum di ditertibkan.

“Ini menjadi peringatan terakhir, jadi kami minta pedagang segera mengemas barangnya dan mengosongkan tempat itu, kalau tidak terpaksa kami tertibkan,” tegas Riantho Yusuf.

Pantauan Zonakata.com , SP 3 tersebut diberikan kepada para pedagang melalui personel Satpol PP Toraja Utara. Surat diberikan dengan langsung mendatangi setiap lots jualan para pedagang.

“SP 3 ini berlaku tiga hari, jadi jika mereka (pedagang) masih ngotot bertahan, Kamis atau Jumat kita tertibkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pedagang diminta untuk pindah sementara waktu karena bangunan pertokoan itu akan dibongkar lalu direnovasi. Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengatakan hal itu dilakukan untuk mempercantik kota Rantepao.

Namun, rencana pembongkaran ini tidak berjalan mulus. Para pedagang menolak. Bahkan mereka menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan. Selain itu, mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pertokoan Toraja Utara menyurat ke Pemprov Sulsel.

Pada bagian depan pertokoan, pedagang juga memasang spanduk penolakan yang berukuran besar. Isi spanduk tersebut ‘Asosiasi Pedagang Pertokoan Menolak Keras Pembongkaran Pertokoan Rantepao’.

(Toru/ZK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Dedi-Andrew Jalani Tes Kesehatan Jelang Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

ZONAKATA.COM - JAKARTA Frederik Victor Palimbong dan Andrew Silambi, yang dikenal dengan sebutan DYLAN, telah menjalani tes kesehatan sebagai bagian...

Berita Lain