ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja tetap komitmen dalam menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising (brong). Hal tersebut kembali ditegaskan Waka Polres Tana Toraja Kompol Yulius Losong Palayukan, Jumat (4/2) saat apel pagi.
Kompol Yulius Losong bahkan secara gamblang memerintahkan seluruh personil Polres Tana Toraja untuk menggunakan knalpot standar. Jika tidak maka mereka yang masih menggunakan knalpot bising bakal dikenakan sanksi.
“Saat ini, kita sedang gencar melakukan Cipta Harkamtibmas penertiban penggunaan knalpot bising. Rekan kita dari Sat Lantas dan Polsek Sangalla telah menindaki sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” ujar Yulius.
Untuk itu kata Yulius, seluruh personil Polres Tana Toraja harus jauh lebih tertib dari masyarakat. Ia pun menegaskan untuk seluruh personil yang masih menggunakan knalpot bising agar segera menggantinya dengan knalpot standar.
“Penertiban knalpot bising ini adalah perintah langsung dari bapak Kapolres, AKBP. Juara Silalahi dan juga merupakan harapan dari masyarakat. Upaya ini mari kita dukung penuh dan sebagai anggota Polri kita harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat,” kata Yulius Losong.
Ditegaskan, hukuman bagi personil yang masih menggunakan knalpot bising akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin. Dimana yang melanggar akan diperiksa dan diberikan sanksi oleh Propam.
“Saya sudah minta kepada kasi Propam, Ipda Constantinus LW untuk melakukan penindakan terhadap personil yang menggunakan Knalpot Bising“. Pungkasnya.
Anjas/ZK Foto: Humas Polres Tana Toraja