Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tahun 2025 Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Naik

Tahun 2025 Tarif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Naik

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Mulai 5 Januari 2025, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Sulawesi Selatan akan mengalami kenaikan.

Kenaikan ini terjadi setelah diterbitkannya aturan baru yang mengatur tambahan pajak atau opsen, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kenaikan tarif ini cukup signifikan, dengan beban pajak yang harus dibayar wajib pajak mengalami penyesuaian.

Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Darmayani Mansyur, menjelaskan bahwa dengan aturan baru, tarif PKB dan BBNKB akan naik sekitar 10,67 persen untuk PKB dan opsen PKB, serta 16,20 persen untuk BBNKB dan opsen BBNKB.

Sebagai contoh, jika nilai jual kendaraan mencapai Rp 300 juta, tarif PKB pada aturan lama hanya sebesar Rp 4,5 juta. Namun, dengan aturan baru, jika nilai jual kendaraan tersebut tetap Rp 300 juta, tarif PKB Provinsi akan menjadi 1 persen atau Rp 3 juta.

Dengan adanya opsen 66 persen, sebesar Rp 1,98 juta akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga total tarif PKB yang harus dibayar menjadi Rp 4,98 juta, yang berarti terjadi kenaikan sebesar 10,67 persen.

Demikian juga untuk BBNKB. Di aturan lama, dengan kendaraan seharga Rp 300 juta, tarif BBNKB yang dibayar wajib pajak hanya sebesar Rp 30 juta. Namun, dengan aturan baru, tarif BBNKB akan dihitung sebesar 7 persen dari nilai jual kendaraan, yang menjadi Rp 21 juta.

Setelah ditambah opsen 66 persen, yakni Rp 13,86 juta, total yang harus dibayar untuk BBNKB menjadi Rp 34,86 juta, mengalami kenaikan 16,20 persen.

Dalam pengaturan baru ini, pembayaran PKB akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran opsen PKB, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Hal yang sama berlaku untuk BBNKB, yang akan dibayar bersamaan dengan opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP.

Dengan adanya perubahan ini, para wajib pajak diharapkan dapat mempersiapkan anggaran untuk membayar pajak kendaraan yang lebih tinggi di tahun 2025.

Selain kenaikan tarif, ada aturan baru yang juga harus diperhatikan oleh warga Sulsel yang berencana membeli kendaraan baru. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2024, mulai Januari 2025, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tidak akan dapat membeli kendaraan baru hingga menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Berdasarkan Pergub 20 Tahun 2024, warga yang ingin mendaftarkan kendaraan baru harus melunasi tunggakan pajak kendaraan lama terlebih dahulu,” jelas Darmayani.

Dengan aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa semua kewajiban pajak kendaraan telah dipenuhi sebelum warga menambah jumlah kendaraan mereka.

Bagi pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya namun masih memiliki tunggakan pajak, mereka diharuskan untuk melapor ke pihak berwenang.

“Jika kendaraan sudah dijual, laporkan terlebih dahulu. Pemilik kendaraan baru tidak bisa membayar pajak kecuali melakukan balik nama,” tambah Darmayani.

Tarif PKB dan BBNKB yang diterima oleh Pemprov Sulsel akan masuk ke kas milik pemerintah provinsi, sementara opsen yang diterima akan disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menjadi bagian dari penyelarasan penerimaan pajak, yang akan memperkuat kontribusi pendapatan bagi daerah masing-masing.

Dengan aturan baru ini, diharapkan bisa mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan dan memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak daerah, serta meningkatkan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • KPU Morowali Mulai Distribusikan Logistik Pemilu

    KPU Morowali Mulai Distribusikan Logistik Pemilu

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MOROWALI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mulai mendistribusikan logistik untuk Pilkada 9 Desember mendatang, Senin (7/12). Ketua KPU Morowali Ervan mengatakan tiga hari jelang pencoblosan, distribusi logistik untuk Pilgub itu mulai didistribusikan ke sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Bahodopi, Bungku Timur dan Bungku Barat. “Untuk kecamatan lain seperti Kecamatan Bumi Raya […]

  • Workshop HTD Toraja Utara, Hesti: Pegang Akar Tari Pa’gellu Tua Sebagai Identitas Toraja

    Workshop HTD Toraja Utara, Hesti: Pegang Akar Tari Pa’gellu Tua Sebagai Identitas Toraja

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 350
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Rangkaian event perayaan Hari Tari Dunia (HTD) 2022 diisi kegiatan workshop bagi para peserta yang terdiri dari penari, pelaku seni dan budaya, mahasiswa serta pemuda Toraja Workshop Tari Pa’Gellu Tua digelar di Aula Kodim 1414 Tana Toraja, Rabu (27/4) dengan menghadirkan narasumber yaitu Hesti Yusniati Palalangan dan Natalia Bendon. Sedang narasumber […]

  • Bupati Tana Toraja Bantah Tudingan Pembangunan Wisata Sarira Langgar Batas Daerah

    Bupati Tana Toraja Bantah Tudingan Pembangunan Wisata Sarira Langgar Batas Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 426
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung membantah adanya pelanggaran batas wilayah pada pembangunan objek wisata baru Buntu Sarira. “Kami sudah melakukan pembicaraan masalah itu ke Pemkab Toraja Utara. Jelas kok itu masuk wilayah Tana Toraja,” katanya kepada Zonakata, Selasa (7/3/2023). Ia menjelaskan mengenai wilayah yang menjadi soal sengketa tersebut merupakan wilayah Tana […]

  • Tengah Diverifikasi Faktual, Kantor PSI Tana Toraja Kebanjiran

    Tengah Diverifikasi Faktual, Kantor PSI Tana Toraja Kebanjiran

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 305
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ada kejadian unik saat KPU Tana Toraja melakukan verifikasi faktual di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tana Toraja, Senin (17/10). Saat KPU melakukan verifikasi faktual, tiba-tiba kantor PSI yang terletak di Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara dimasuki air. Memang saat itu hujan deras sehingga kantor PSI […]

  • Dimutasi, Nielma Palamba Kini Jabat Kadis Perdagangan

    Dimutasi, Nielma Palamba Kini Jabat Kadis Perdagangan

    • calendar_month Jumat, 14 Des 2018
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, kembali melakukan mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Jumat (14/12) Salah satu yang mengalami mutasi adalah putri asal Toraja Nielma Palamba yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar kini digeser menjadi Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar. Mutasi ditandai dengan pelantikan dan pengambilan […]

  • Pj Gubernur Sulsel Ingin Kembalikan Kejayaan Kota Parepare Sebagai Pusat Niaga

    Pj Gubernur Sulsel Ingin Kembalikan Kejayaan Kota Parepare Sebagai Pusat Niaga

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 167
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Sofha Marwah Bahtiar, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Kota Parepare, yang dipusatkan di Gedung Auditorium IAIN Parepare, Minggu, 18 Februari 2024. Dalam sambutannya, Bahtiar mengungkapkan keinginannya mengembalikan kejayaan Kota Parepare sebagai pusat niaga atau perdagangan. Bahtiar mendukung […]

expand_less