Staff Ahli
Kepala Daerah Terpilih Dilarang Mengangkat Staf Khusus dan Tenaga Ahli
- calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
- visibility 332
- 0Komentar
ZONAKATA.COM – JAKARTA Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilarang mengangkat staf khusus dan tenaga ahli setelah dilantik. Larangan ini bertujuan untuk menekan pemborosan anggaran daerah serta mencegah pengangkatan pegawai berdasarkan kepentingan politik. Jika aturan ini dilanggar, sanksi tegas dari pemerintah pusat akan […]
