kpu kabuaten/kota
Tidak Bersengketa, KPU Kabupaten/Kota Dapat Menetapkan Caleg Terpilih
- calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
- visibility 109
- 0Komentar
ZONAKATA.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota yang tidak memiliki sengketa Mahkamah Konstitusi (MK), sesuai jadwal sudah dapat melakukan penetapan calon terpilih. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Kemudian untuk jadwal penetapan diatur dalam […]
