Eks Koruptor Dilarang Nyaleg
5 Tahun Keluar dari Penjara, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg
- calendar_month Kamis, 1 Des 2022
- visibility 297
- 0Komentar
ZONAKATA.COM – JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan melarang mantan koruptor untuk menjadi calon legislatif (caleg). MK memutuskan mantan terpidana dapat mencalonkan diri menjadi anggota legislatif setelah 5 tahun keluar penjara. MK menilai hal itu untuk memberi waktu introspeksi diri eks koruptor. “Mengadili. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang […]
