SIM Keliling Dit Lantas Polda Sulteng Layani Perpanjangan SIM Bagi Warga Bahodopi
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 11 Okt 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MOROWALI Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membuka pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jemput bola dengan sasaran wilayah pedesaan khususnya yang ada di Kecamatan Bahodopi.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menjangkau dan mempermudah masyarakat yang masa berlaku SIM sudah mau habis. Pelayanan tersebut dilakukan di Mapolsek Bahodopi khusus SIM A dan C.
Pasi II SI SIM Subdit Regident Ipda Rahmat mengatakan dengan hadirnya Layanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Sulteng warga Bahodopi semakin mudah dalam untuk perpanjangan SIM. Dimana warga tidak lagi melakukan perpanjangan di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polres setempat.
“Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perpanjangan di kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM setempat, tapi bisa melakukan perpanjangan di Satpas keliling,” kata Rahmat, Senin (11/10).
Meski begitu kata Rahmat, ditengah pandemi Covid-19 yang masih meningkat di wilayah Sulawesi Tengah, maka pihaknya melakukan pelayanan perpanjangan SIM A dan C, menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
“Layanan SIM Keliling Dit Lantas Polda Sulteng hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Pelayanan pun kita lakukan sesuai prokes,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat mengapresiasi Layanan SIM Keliling yang dilakukan Dit Lantas Polda Sulteng karena mempermudah dalam memperpanjang SIM.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Sulteng, karena dengan adanya Layanan SIM Keliling ini kami sangat mudah memperpanjang SIM kami. Dan sebagai Karyawan PT.IMIP kami sangat susah sekali ke Polres karena tidak ada waktu”. Ujar Wardi salah satu warga Bahodopi.
Sudir/ZK
- Penulis: Gibran
