fbpx

Sekoci Milik PT Pelni Parepare Disewakan?

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – PAREPARE  Sekoci pada kapal motor milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) diduga disewakan bagi penumpang.

Alat keselamatan itu diduga disewakan pada penumpang yang akan melakukan perjalanan jalur laut menggunakan jasa pelayaran milik perusahaan berplat merah tersebut.

Kapal motor milik PT Pelni yang diduga menyewakan sekoci adalah KM Tidar, yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepar pada musim arus balik lalu.

Selain sekoci, fasilitas kasur atau matras yang sedianya gratis untuk penumpang, juga diduga disewakan. Setidaknya, ada 12 sekoci di kapal berkapasitas 2.000 pax tersebut.

Bagian Operasi PT Pelni Cabang Parepare, Eko Budi yang dikonfirmasi membantah hal tersebut.

Eko mengatakan, sekoci merupakan alat keselamatan yang tidak boleh disewakan pada penumpang.

Tidak boleh sembarang orang ada dalam sekoci atau masuk ke situ, selama pelayaran. Jadi memang tidak ada tarif khusus karena bukan untuk disewakan,” tegasnya.

Namun dugaan penyewaan sekoci akan menjadi perhatian pihak Pelni untuk semakin memperketat pengawasan.

Baik kata Eko, sebelum maupun saat kapal berlayar bersama otoritas setempat pada tiap kapal yang bersandar di Parepare.

Kalau ada yang melewati batas, tentu akan kita tegur. Ke depannya, akan kita lakukan perbaikan pada sektor yang masih lemah,” katanya.

“Terkait dugaan penyewaan sekoci, tentu akan kita telusuri, mencari oknum yang diduga menyewakan sekoci maupun matras di area kapal,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Status Hukum Sertifikasi Kapal Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare, Andi Agussalim mengatakan, KM Tidar yang sempat bersandar di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Parepare di luar otoritas pihaknya.

“Saat bersandar dimusi arus mudik lalu, kita tidak memiliki kapasitas melakukan ramp check atau uji petik sebelum kapal berlayar untuk memastikan laik laut. Karena KM Tidar hanya kapal pengganti,” paparnya.

Namun secara umum tambah Agussalim, seluruh kapal yang bersandar di dermaga Ajatappareng Parepare, oleh pihaknya rutin melakukan pemeriksaan terkait laik berlayar. Termasuk alat keselamatan.

Khusus area sekoci, dilakukan verifikasi pengadaan papan bicara sebagai area terbatas yang hanya boleh untuk kru kapal. Terkait pengawasan dan keselamatan penumpang, tanggungjawab nahkoda,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Tana Toraja Gelar Apel Jas Hujan

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Memasuki musim hujan Polres Tana Toraja tetap akan memberikan layanan menjelang Nataru dan Pemilu 2024. Salah...

Berita Lain