fbpx

Sekjen AMAN : 8,5 Juta Hektare Tanah Adat di Indonesia Dirampas, 672 Warga Dikriminalisasi

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat total 8,5 juta hektare wilayah adat di Indonesia mengalami perampasan.

Perampasan hak Ulayat ini terjadi dalam kurun waktu lima tahun. Korbannya ialah masyarakat adat.

Secara umum konflik yang terjadi meliputi sektor perkebunan, kawasan hutan negara, pertambangan, dan pembangunan proyek infrastruktur.

Hal ini disampaikan Sekjen AMAN, Rukka Sambolinggi dalam pidatonya di Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang berlangsung di Kampung Adat Ke’te Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (9/8/2023).

“Catatan AMAN sepanjang lima tahun terakhir, terdapat 301 kasus perampasan wilayah adat yang mencakup luas lahan sebesar 8,5 juta Hekatare. Dari kasus perampasan wilayah adat tersebut, setidaknya 672 masyarakat adat dikriminalisasi karena mempertahankan haknya atas wilayah adat,” kata Rukka.

Perempuan kelahiran Toraja 15 Oktober 1973 itu juga mengkritisi perlakuan negara terhadap Masyarakat Adat sampai hari ini.

Menurutnya hal itu tidak mencerminkan tema HIMAS tahun ini tentang Hak untuk Menentukan Nasib Sendiri.

Hal ini terjadi karena pengakuan atas hak kolektif Masyarakat Adat masih terhenti di konstitusi dan belum menjadi Undang-Undang (UU) Masyarakat Adat.

“Sudah sepuluh tahun lebih kita perjuangkan, tapi belum ada hingga hari ini. Kita terus menyerukan kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat,” ungkapnya.

Namun kata Rukka, sudah ada kasus-kasus perampasan wilayah adat yang dilakukan pembelaan oleh AMAN.

Adapun beberapa kasus yang didampingi oleh AMAN bersama PPMAN di antaranya perampasan wilayah masyarakat adat Dayak Meratus di wilayah adat Tulan dan Alut, serta Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.

AMAN juga telah mendampingi pembangunan Waduk Lambo, di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lalu melakukan pendampingan terkait masalah perampasan wilayah adat Suku Sige dan Suku Goban di Kabupaten Sikka NTT, hingga masalah perampasan wilayah adat di Tano Batak oleh PT Toba Pulp Lestari.

Tom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mahasiswi Asal Toraja Tewas dalam Kamar Kos di Makassar

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia dalam kamar kos di Komplek Hadji Kalla, Jl Athira, Kecamatan Panakkukang,...

Berita Lain