fbpx

Sebut Sulsel Bangkrut, Ini Tanggapan Kementerian Keuangan

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – JAKARTA Pernyataan Pj Gubernur Sulsel yang menyebut Pemprov Sulsel telah bangkrut menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satuya dari Kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan secara khusus tanggapan Kementerian Keuangan terhadap kondisi keuangan yang diungkapkan Bahtiar.

Menurutnya, penggunaan kata bangkrut tidak tepat menggambarkan kondisi anggaran Sulawesi Selatan saat ini, akibat defisit anggaran Rp 1,5 triliun.

“Penggunaan istilah bangkrut, sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang pada tahun ini,” ujar Prastowo yang dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (14/10/2023).

Prastowo menjelaskan, sebetulnya yang dialami Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan saat ini bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang hati-hati atau prudent.

Sebut Sulsel Bangkrut, Ini Tanggapan Kementerian Keuangan
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo

Ia mengungkapkan, hasil analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada 2023 Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas.

Pada 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban Pemprov.

“Sebagai catatan, masalah yang dialami Pemprov Sulsel adalah likuiditas (kesulitan melunasi utang jangka pendek), bukan solvabilitas (kesulitan melunasi utang jangka panjang) mengingat angsuran pokok utang jangka panjang telah dianggarkan dalam APBD 2023 pada pengeluaran pembiayaan,” ujar Prastowo.

Ia menekankan, tingginya kewajiban utang tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja, mengingat tingginya akumulasi sisa lebih anggaran pembiayaan (SILPA) pada 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Per Seprember 2023 SILPA Pemprov berada di angka Rp 676 miliar, dan kondisi ini diprediksi tetap terjadi hingga akhir tahun melihat tren realisasi PAD (pendapatan asli daerah) yang meningkat serta pola akumulasi SILPA pada dua tahun sebelumnya,” ujar Prastowo.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Prastowo mengatakan, Kemenkeu menyarankan supaya Pemprov Sulsel dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau refinancing sebagai langkah terakhir.

Sebagai informasi, merujuk pada Portal Data APBD Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu per 12 Agustus 2023, realisasi APBD Sulawesi Selatan masih surplus Rp 1,58 triliun, meski APBD 2023 didesain defisit Rp 1,24 triliun.

Surplus itu disebabkan realisasi pendapatan daerah yang sudah mencapai Rp 27,48 triliun atau 61,75% dari target tahun ini sebesar Rp 44,51 triliun dan realisasi belanja baru mencapai Rp 25,90 triliun atau 56,6% dari target Rp 45,76 triliun.

Meski begitu, dari sisi realisasi pembiayaan atau utang, memang telah mencapai Rp 1,58 triliun atau 126,93% dari target APBD nya tahun ini sebesar Rp 1,24 triliun.

Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pun telah mencapai Rp 220,3 miliar atau 58,46% dari target Rp 376,87 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memasuki Musim Hujan, Satlantas Polres Tana Toraja Gelar Apel Jas Hujan

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Memasuki musim hujan Polres Tana Toraja tetap akan memberikan layanan menjelang Nataru dan Pemilu 2024. Salah...

Berita Lain