Satgas Penanggulangan Bencana Akan di Bentuk Sampai Tingkat Kelurahan Lembang
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Memasuki musim penghujan yang mengguyur daerah Tana Toraja dalam satu bulan terakhir ini mengakibatkan terjadinya longsor serta angin puting beliung disejumlah tempat.
Hal ini membuat pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi serta menangani bencana yang terjadi dengan mengumpulkan semua pihak terkait, di Rujab Bupati Selasa 3 Maret lalu.
Dari hasil pertemuan Bupati dengan BPBD Tana Toraja, Camat serta sejumlah OPD terkait maka Satgas Penanggulangan Bencana akan dibentuk disetiap Kecamatan serta di Kelurahan dan Lembang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Alfian Andi Lolo mengatakan bahwa dalam pertemuan itu Bupati menyampaikan sejumlah hal kepada seluruh camat, salah satunya akan dibentuknya Satgas hingga tingkat Kelurahan/Lembang.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae dalam pertemuan itu;
- Satgas Penanggulangan Bencana segera dibentuk di wilayah kecamatan hingga Kelurahan/Lembang.
- Apabila terjadi longsor, angin puting beliung, banjir dan banjir bandang atau bencana sosial lainnya untuk segera melapor ke BPBD oleh camat setempat. Setelah itu Kepala Lembang dan Lurah dapat menggunakan dana ADD untuk penanggulangan darurat sampai 100 juta rupiah. Dan Anggaran ini disesuaikan dengan keadaan wilayah dimana yang sering terjadi longsor boleh mempersiapkan dana yang lebih besar.
- Dana tersebut dapat digunakan untuk darurat bencana seperti tanah longsor dalam skala kecil. Seperti gotong royong dari masyarakat atau penggunaan alat berat dengan skala puluhan jam. Dana ini juga dapat dipakai pada hal sentuhan sesama apabila terjadi bencana sosial bagi warga yang miskin.
- Apabila terjadi bencana dalam skala besar maka pihak BPBD Tana Toraja akan mengambil alih semua persoalan dilapangan. Seperti penggunaan kerja alat berat yang membutuhkan waktu hingga ratusan jam, rumah yang terdampak sudah mencapai 25 unit, rumah rusak parah serta warga yang terdampak sudah mencapai ratusan orang.
- Penggunaan dana ini akan diikuti persuratan dari Bupati Tana Toraja dan BPBD Tana Toraja dan anggaran itu segera diberlakukan pada awal Tahun 2020 ini, dengan mengikuti aturan prioritas penggunaan dana desa, Peraturan Menteri serta Himbaun Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
- SK Bupati Tana Toraja tentang Darurat Bencana Tanah Longsor, Angin Puting Beliung, Banjir dan Banjir Bandang, diperpanjang hingga 60 hari kedepan.
- Semua kejadian bencana harus dilaporkan ke BPBD Tana Toraja sebagai bahan laporan pertanggung jawaban penggunaan ADD serta menghindari adanya anggaran yang tumpang tindih. Diketahui bahwa Tana Toraja sangat tinggi kerawanan bencana hidrometerologinya menurut data BNPB yang dapat dilihat petanya di INARISK.BNPB.Go.id
- Menindaklanjuti kewaspadaan kita akan Virus COVID 19 maka diharapkan semua pihak bisa mengantisipasi penularan penyakit itu dengan belajar hidup sehat.
📷 BPBD Tana Toraja
- Penulis: Gibran
