Sasar Pasar, Pemkab Tana Toraja Operasi Rokok Ilegal
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 23 Mei 2022
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Operasi rokok ilegal rutin digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja, dengan menyasar pasar-pasar. Seperti Senin (23/5) siang tadi di Pasar Salubarani, Tana Toraja.
Operasi itu dilakukan Pemkab Tana Toraja melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah bersama Camat, Lurah setempat, Kepala Pasar dan personel Satpol PP.
Operasi rokok ilegal ini seperti penggunaan pita cukai bukan peruntukannya, menggunakan pita cukai palsu serta pita cukai bekas.
“Hasilnya aman, yang kita periksa di pasar semuanya legal,” jelas Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja, Nataniel Karru.
Saat melakukan operasi tak lupa petugas melakukan sosialisasi kepada para penjual rokok. Sosialisasi tersebut terkait ciri-ciri rokok ilegal. Kemudian ancaman hukuman jika ditemukan menjual rokok ilegal.
“Kami imbau agar tidak menjual rokok ilegal dengan ciri-ciri yang telah disampaikan,” ucapnya.

Nataniel menjelaskan, terdapat alat khusus untuk melakukan pengecekan rokok ilegal. Termasuk hologram yang ada pada pita cukai. Namun hingga saat ini Pemkab belum memiliki alat tersebut.
Meski begitu, pemerintah akan terus mensosialisasikan terkait rokok legal kepada masyarakat. Dengan begitu kata dia, masyarakat bisa turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT).
Tom/ZK
- Penulis: Gibran
