Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sambut Hari Jadi ke-355, Pemprov Sulsel Kembali Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

Sambut Hari Jadi ke-355, Pemprov Sulsel Kembali Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR    Dalam rangka menyambut Hari Jadi Sulawesi Selatan yang ke-355, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memberikan insentif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Insentif ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1045/IX/Tahun 2024 dan berlaku mulai 10 September hingga 30 September 2024.

Langkah ini diambil setelah evaluasi terhadap insentif serupa yang diberikan pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 lalu menunjukkan manfaat signifikan bagi masyarakat.

Banyak warga yang memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak, sehingga berdampak positif pada penurunan jumlah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di provinsi ini.

Selain meringankan beban finansial warga, kebijakan ini juga dinilai mampu meningkatkan akurasi data pajak kendaraan bermotor melalui pembebasan tarif progresif dan bea balik nama kendaraan. Dengan begitu, pendataan yang lebih tepat dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Adapun insentif yang diberikan meliputi:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor:
    • Pembebasan tarif Pajak Kendaraan Bermotor progresif.
    • Pembebasan seluruh denda Pajak Kendaraan Bermotor.
    • Pengurangan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di atas 1 tahun sebesar 19% bagi kendaraan yang melakukan balik nama kedua dan seterusnya.
    • Pengurangan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di atas 1 tahun sebesar 10% untuk semua jenis kendaraan bermotor, kecuali kendaraan bermotor baru.
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor:
    • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya.
    • Pembebasan denda keterlambatan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam pengumumannya, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa dikenakan denda atau beban tambahan.

Selain itu, insentif ini juga diharapkan dapat mempermudah proses administrasi balik nama kendaraan, terutama bagi masyarakat yang melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor bekas.

“Gubernur pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan keringanan, sekaligus dapat meningkatkan akurasi database  pajak di Sulawesi Selatan,” bunyi surat itu.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Toraja Utara Gelar Review Kinerja

    Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Toraja Utara Gelar Review Kinerja

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 325
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengelar pertemuan Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi tahun 2022 berlangsung di Hotel Hiltra, Kecamatan Rantepao, Rabu (21/12). Rapat digelar sebagai upaya pengendalian dan pemantauan capaian terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan prevalensi angka Stunting ini dibuka Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Toraja Utara, Yoseph Ruruk […]

  • Sopir Bupati Toraja Utara Cekik Warga Minta Maaf

    Sopir Bupati Toraja Utara Cekik Warga Minta Maaf

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 391
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kejadian oknum sopir pribadi Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, ES atau Edi Salinding yang videonya viral mencekik warga berakhir damai. Edi telah meminta maaf kepada korban yakni Verdian. Edi mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut, terpancing emosi karena kelelahan dan kurang tidur. “Saya minta maaf atas kejadian yang saya lakukan, benar-benar saya […]

  • Peduli Keselamatan Pengendara, Macz Man Zona Toraja Bekreasi Buat Rambu Peringatan Jalan di Pango-Pango

    Peduli Keselamatan Pengendara, Macz Man Zona Toraja Bekreasi Buat Rambu Peringatan Jalan di Pango-Pango

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 507
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Rangkaian semarak Ramadhan kali ini di maknai dengan antusias oleh komunitas suporter kreatif The Macz Man Zona Toraja mengusung tema kegiatan Beraksi, Berkreasi Untuk Keselamatan, Kemanusiaan,dan Kebersamaan. Para penggila bola PSM Makassar ini ikut peduli akan keselamatan pengguna jalan dengan membuat kreasi rambu peringatan dalam bentuk kata kata unik untuk mengingatkan […]

  • Peserta UMKM THF 2021, Amelia Art Toraja Pamerkan Produk Kreasi Toraja Berkualitas

    Peserta UMKM THF 2021, Amelia Art Toraja Pamerkan Produk Kreasi Toraja Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 371
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pameran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dipamerkan pada pagelaran event Toraja Highland Festival tahun 2021. Event Toraja Highland Festival (THF) pertama kali diadakan di Toraja ini berlangsung selama tujuh hari mulai tanggal 4-10 Oktober 2021 di Lapangan Bakti Rantepao. THF digagas Masyarakat Sadar Wisata (Masata) dan Geopark Toraja yang bekerjasama dengan […]

  • Beredar di Medsos, Vidio Mesum ABG di Sidrap Jadi Viral

    Beredar di Medsos, Vidio Mesum ABG di Sidrap Jadi Viral

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 533
    • 1Komentar

    ZONAKATA.COM – SIDRAP Vidio sepasang lelaki dan perempuan tengah berhubungan intim di dalam sebuah kamar menjadi viral setelah dibagikan ke media sosial. Adegan ini diambil menggunakan kamera melalui salah satu lubang yang ada dikamar itu. Video mesum berdurasi 48 detik ini diambil disebuah rumah di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, kepada […]

  • MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo, Trisal Diskualifikasi

    MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo, Trisal Diskualifikasi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 259
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA   Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, Farid Kasim Judas dan Nurhaenih, dengan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU). Keputusan ini membuka peluang baru bagi pasangan Farid-Nurhaenih untuk kembali bersaing dalam Pilkada Palopo 2024. Sidang putusan yang digelar pada Senin (24/2/2025) dipimpin langsung […]

expand_less