ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Peristiwa kebakaran menghanguskan satu rumah panggung di Dusun Palli Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (29/12).
Rumah terbakar milik warga Palli bernama Atta, dipastikan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.15 Wita.
Pasi Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo membenarkan peristiwa kebakaran rumah milik salah satu warga di Palli.
“Iya benar, terjadi kebakaran, dugaan sementara akibat arus pendek atau korsleting listrik,” ucap Agus.
Diketahui rumah milik Atta yang hangus terbakar itu juga tempat belajar mengaji atau Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) bagi anak-anak di wilayah setempat.
Saat kejadian lokasi rumah dalam keadaan sepi. Akibat musibah kebakaran itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 1,5 miliar.
Akibat lokasi yang jauh dari kota, mobil pemadam kebakaran lambat tiba di lokasi dan api begitu cepat membakar rumah milik Atta tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena rumah dalam keadaan kosong.
Ris/ZK