Residivis Curanmor Lintas Provinsi, Wanita Muda Asal Toraja Ditangkap di Morowali
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang wanita muda berinisial SP (24), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara.
Pelaku ditangkap di tempat kosnya di wilayah Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu (8/3/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah SP diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Petrus, warga Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, pada Selasa (3/3/2026) malam.
Sepeda motor tersebut terakhir digunakan oleh istri korban. Namun, kunci motor diketahui masih tertinggal di kendaraan saat diparkir.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian sempat melihat seorang wanita yang mondar-mandir di sekitar area gereja dengan mengenakan jaket dan masker, yang kemudian dianggap mencurigakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku di Bahodopi, Morowali.
“Penangkapan dilakukan dengan bantuan Unit Resmob Polres Morowali serta Polsek setempat hingga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” ujar Simbara, Senin (9/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali di sejumlah daerah berbeda, mulai dari Kabupaten Toraja Utara, Luwu Timur, hingga Morowali.
Menurut Simbara, kendaraan hasil curian tersebut dijual secara silang antarwilayah.
“Kendaraan yang dicuri di wilayah Toraja Utara dijual ke Morowali, Sulawesi Tengah, dan sebaliknya kendaraan yang dicuri di Morowali dijual ke wilayah Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon menyampaikan bahwa pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri jaringan dari pelaku,” ungkapnya.
Ruxon juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci.
- Penulis: zonakatacom
