Refleksi Akhir Tahun: Pj. Bupati Enrekang Selesaikan Sejumlah Beban Keuangan Daerah

Populer

ZONAKATA.COM – ENREKANG   Menutup Tahun Anggaran 2024, Penjabat (Pj.) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, mencatat pencapaian penting dengan menyelesaikan sejumlah persoalan keuangan daerah yang selama bertahun-tahun menjadi beban berat.

Berkat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Enrekang dan arahan Bupati serta Wakil Bupati terpilih, langkah strategis berhasil diambil untuk memprioritaskan kewajiban yang terkait langsung dengan pemenuhan hak-hak masyarakat, ASN, dan tenaga non-PNS.

“Ini berkat dukungan DPRD serta harapan yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar pemerintah daerah memprioritaskan kewajiban yang langsung terkait dengan pemenuhan hak-hak masyarakat, ASN, dan tenaga non-PNS,” ujar Marwan.

Marwan menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berhasil melakukan pembayaran sejumlah kewajiban yang mendesak, termasuk iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemda serta subsidi bagi peserta PBPU lainnya, meskipun hanya dapat diselesaikan hingga bulan September 2024.

Selain itu, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan telah direalisasikan selama lima bulan untuk pekerja rentan dan tenaga non-ASN. Pemerintah daerah juga telah mencairkan insentif Guru PAUD selama sembilan bulan (April hingga Desember) serta insentif tenaga keagamaan untuk bulan November dan Desember.

Insentif juga diberikan kepada tenaga medis, termasuk dokter ahli, dokter non-ASN, dan dokter residen. Mengenai kekurangan gaji ASN sebesar 8% untuk bulan Januari dan Februari, Marwan mengatakan hanya mampu menyelesaikan pembayaran untuk bulan Januari.

Namun, pemerintah daerah juga memastikan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN selama satu bulan.

Sejak dilantik sebagai Pj. Bupati pada 23 Oktober 2024, Marwan melakukan langkah drastis dengan membedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang. Salah satu kebijakan signifikan yang diambil adalah memangkas belanja pekerjaan fisik hingga Rp120 miliar.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan prioritas anggaran diberikan pada kewajiban yang mendesak, terutama hak-hak masyarakat dan tenaga kerja di bawah naungan pemerintah daerah.

Namun demikian, Marwan mengakui bahwa masih terdapat kewajiban Pemda yang belum dapat diselesaikan, terutama kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek fisik dan non-fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun APBD.

“Hal ini disebabkan karena dana transfer yang diterima sebelumnya telah digunakan untuk pembiayaan lain. Masalah ini terjadi sebelum periode jabatan saya sebagai Pj. Bupati,” jelas Marwan.

Ia memastikan bahwa kewajiban yang belum diselesaikan akan menjadi potensi utang Pemda, dengan jumlah riilnya akan dirincikan dalam Laporan Keuangan Perangkat Daerah pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Melalui berbagai langkah ini, Marwan Mansyur menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus memberikan landasan yang lebih baik untuk pembangunan Kabupaten Enrekang di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jenazah Alia Belinda, Korban Kebakaran Glodok Plaza, Tiba di Kampung Halamannya di Sangalla’

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Jenazah Alia Belinda, seorang pramugari asal Toraja yang menjadi korban kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta...

Berita Lain