PT Masmindo Tegaskan Mekanisme Resmi Rekrutmen Tenaga Kerja di Awak Mas Project
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU Menanggapi maraknya informasi palsu atau hoax terkait iklan lowongan kerja yang mengatasnamakan PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project hanya dilakukan melalui mekanisme resmi (3/10/2025).
MDA memastikan mekanisme tersebut dijalankan bersama Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja), yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Luwu. Kehadiran Pokja berfungsi sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen, tanpa mengambil alih peran perusahaan.
Melalui kerja sama ini, MDA dan Pokja menjamin proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil, serta mengutamakan keterwakilan putra daerah. Pokja bersama pemerintah desa dan pemangku kepentingan membentuk komite rekrutmen yang bertugas memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan, serta mengawasi implementasi prioritas tenaga kerja lokal. Dengan demikian, informasi terkait lowongan kerja juga dapat diperoleh langsung melalui masing-masing kantor desa.
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan keterlibatan Pokja merupakan wujud keberpihakan pada masyarakat.
“Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menyampaikan bahwa mekanisme satu pintu kini menjadi kebijakan resmi perusahaan.
“Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang telah disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Mekanisme rekrutmen tersebut mencakup:
- pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA maupun kontraktor,
- pendaftaran pelamar melalui perangkat desa maupun jalur resmi perusahaan,
- verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa,
- pengumpulan data oleh tim Community Development MDA untuk kemudian diserahkan ke komite rekrutmen Pokja,
- pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan integrasi data ke basis data bersama,
- seleksi administrasi dan teknis dengan koordinasi Human Capital MDA, hingga pengumuman hasil secara terbuka.
Melalui pola ini, MDA menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Pemerintah desa berperan langsung dalam verifikasi data pelamar, sementara Pokja memastikan keterbukaan dan keadilan proses.
Meski jumlah ketersediaan lowongan tidak sebanding dengan tingginya kebutuhan kerja masyarakat, MDA berharap mekanisme bersama ini menjadi cara paling adil untuk memberi kesempatan bagi putra daerah.(*)
- Penulis: zonakatacom
