ZONAKATA.COM – MAKASSAR PSM Makassar menegaskan bahwa mereka tidak bersalah atas insiden 12 pemain yang terjadi saat pertandingan melawan Barito Putera pada 22 Desember 2024 lalu.
Insiden tersebut berbuntut pada sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, yang memberikan hukuman pengurangan tiga poin dan kemenangan WO 3-0 untuk Barito Putera. Namun, PSM merasa keputusan itu tidak adil dan menyatakan bahwa mereka menjadi korban kesalahan perangkat pertandingan.
Dalam konferensi pers online, Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, menjelaskan bahwa insiden tersebut murni terjadi karena kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan.
“Kami tidak melanggar regulasi. Ini murni masalah teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab perangkat pertandingan,” tegas Fajrin.
Dua wasit yang bertugas dalam pertandingan itu bahkan telah mengakui kelalaian mereka yang menyebabkan terjadinya insiden. Hal ini semakin memperkuat argumen PSM bahwa tidak ada pelanggaran yang mereka lakukan.
PSM Makassar resmi mengajukan banding atas keputusan Komdis. Menurut Fajrin, selama sidang Komdis, semua pihak yang terlibat, termasuk pelatih Bernardo Tavares, pelatih Rahmad Darmawan, panitia pelaksana pertandingan, dan perangkat pertandingan, memberikan keterangan yang tidak menyalahkan PSM.
“Kami mempertanyakan putusan ini karena tidak ada bukti bahwa PSM melakukan pelanggaran. Semua pihak yang hadir dalam sidang juga tidak menyatakan bahwa kejadian itu disebabkan oleh kesalahan PSM,” ujar Fajrin.
PSM Makassar berharap banding ini dapat memberikan keadilan bagi klub yang merasa dirugikan.
“Kami hanya ingin regulasi ditegakkan dengan adil. Jika ada kesalahan teknis dari perangkat pertandingan, maka seharusnya mereka yang bertanggung jawab,” tambahnya.*