Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Naik Dua Kali Lipat, Bonus Atlet Sulsel Peraih Medali di PON dan Peparnas Sudah Cair

Naik Dua Kali Lipat, Bonus Atlet Sulsel Peraih Medali di PON dan Peparnas Sudah Cair

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Para atlet Sulawesi Selatan peraih medali pada ajang Pekan Olahraha Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua telah mendapatkan bonusnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis saat dihubungi via telepon seluler, Jum’at (18/2/2022). Para atlet dan pelatih yang menerima bagi yang telah menandatangani tanda terima.

Menurut Arwin, pembayaran bonus baru bisa dilakukan di tahun 2022 lantaran APBD Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sebelum penyelenggaraan PON dan Peparnas. Sehingga tidak memungkinkan lagi dialokasikan pada APBD 2021.

Karena itu, pihaknya mengusulkan alokasi anggaran bonus atlet PON dan Peparnas di APBD 1 Tahun Anggaran 2022 ini.

“Cair hari ini, bonus sudah mulai proses transfer ke rekening masing-masing atlet dan pelatih, kita harap hari ini tuntas. Sebagaimana arahan Bapak Plt Gubernur Sulsel sebelumnya, beliau menyatakan bahwa nilai bonus untuk atlet peraih medali PON kali ini akan meningkat dua kali lipat dari PON sebelumnya di Jawa Barat,” ujar Arwin.

Arwin menyebut, total anggaran untuk bonus atlet PON dan Peparnas sebesar Rp13.838.000.000. Dari jumlah tersebut, porsi bonus atlet PON sebesar Rp10.926.000.000, sedangkan Peparnas sebesar Rp2.912.000.000.

Jumlah atlet peraih bonus PON masing-masing, peraih medali emas 26 orang, medali perak 32 orang, dan perunggu 36 orang. Bonus juga diberikan kepada pelatih sebanyak 30 orang dari 19 cabor yg berhasil menyumbangkan medali, serta mekanik sebanyak 7 orang. Sedangkan peraih bonus Atlet Peparnas masing-masing, peraih medali emas 3 orang, medali perak 6 orang dan medali perunggu 8 orang dan beberapa pelatih

“atlet peraih medali emas mendapat bonus sebesar Rp200 juta (sebelumnya Rp100 juta), peraih medali perak mendapat Rp150 juta (sebelumnya Rp75 juta), sedangkan peraih perunggu mendapat Rp100 juta (sebelumnya Rp50 juta),” jelasnya.

Terkait adanya pemotongan bonus, Arwin menjelaskan jika hal itu merupakan Pajak Penghasilan (PPh 21) yang menjadi kewajiban setiap penerima hadiah atau bonus berdasarkan peraturan Ditjen Pajak nomor : PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh 21/26.

Disamping itu, lanjut Arwin, dasar pengenaan PPh 21 terhadap bonus yang diterima para atlet tertuang juga dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, Bonus, Hadiah atau Penghargaan merupakan obyek pajak. Untuk besaran tarifnya terdapat dalam pasal 17 UU PPh, dimana terdapat 4 kategori,

  1. Penghasilan kena pajak sampai dengan 50 juta, tarif PPhnya sebesar 5%.
  2. Penghasilan kena pajak diatas 50 juta hingga 250 juta tarif PPhnya sebesar 15%.
  3. Penghasilan kena pajak diatas 250 juta hingga 500 juta, tarifnya sebesar 25%.
  4. Penghasilan kena pajal diatas 500 juta, tarifnya 30%

“Pengenaan PPh 21 terhadap penerima bonus sebenarnya bukan hal yg baru dilakukan, selama ini juga berlaku sama ketika pencairan bonus dilakukan. Bahkan saat atlet angkat besi kebanggaan Sulsel dan Indonesia, Rahmat Erwin Abdullah menerima bonus Sea Games Manila tahun 2019 lalu dan dilanjutkan dengan menerima bonus Olympiade Tokyo 2021, tetap dilakukan pemotongan Pajak PPh 21 sesuai ketentuan dan Alhamdulillah yang bersangkutan tidak mempermasalahkan karena memang merupakan kewajiban sebagai warga negara yang diatur oleh undang-undang,” jelas Arwin.

Lebih jauh, pihaknya berharap bonus tersebut menjadi motivasi bagi seluruh atlet untuk dapat meningkatkan kualitas atau paling tidak mempertahankan prestasi tidak hanya pada ajang nasional tetap internasional.(*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Berkapasitas 5 Ribu Orang, UKI Toraja Gelar Wisuda Perdana di Auditorium Kakondongan

    Berkapasitas 5 Ribu Orang, UKI Toraja Gelar Wisuda Perdana di Auditorium Kakondongan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 411
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Untuk pertama kalinya, Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja menggelar wisuda di Kampus 2 Kakondongan, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Senin (14/10/2024). Pada acara tersebut, kampus mulai memfungsikan Auditorium Kakondongan yang berkapasitas lebih dari 5.000 orang dan dilengkapi dengan tribun penonton. “Ini pertama kalinya wisuda digelar di Kakondongan sekaligus menjadi kesempatan pertama […]

  • wali kota parepare

    Wali Kota Parepare Kunjungi Musalah Nur Qolby, Penguatan Nilai Silaturahmi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ZonaKata.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengunjungi jamaah Mushollah Nur Qolby yang berada di lingkungan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, Jalan Bandar Madani, Kelurahan Mallusetasi, Selasa (21/4/2026) malam. Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 19.50 wita tersebut disambut oleh Wakapolres Parepare, Saharuddin, bersama sejumlah pejabat Polres Parepare dan jajaran Pemkot Parepare. Turut hadir […]

  • Ini 10 Syarat yang Wajib Diketahui Calon Jurnalis

    Ini 10 Syarat yang Wajib Diketahui Calon Jurnalis

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 336
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Jurnalis merupakan seseorang yang memiliki tugas yaitu melakukan kegiatan jurnalistik. Jurnalis akan menjadi sumber informasi bagi masyarakat tentang peristiwa yang terjadi. Kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh profesi ini meliputi menulis, melakukan analisa, dan melaporkan suatu kejadian berdasarkan fakta kepada masyarakat secara teratur. Terdapat beberapa syarat menjadi jurnalis. Berikut 10 syarat menjadi Jurnalis yang wajib […]

  • Berdasarkan CC Motor, SIM C Bakal Dibagi Tiga Golongan

    Berdasarkan CC Motor, SIM C Bakal Dibagi Tiga Golongan

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 237
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Surat izin mengemudi (SIM) C bakal dibagi dalam 3 golongan. SIM C itu akan dibedakan sesuai dengan kapasitas mesin motor. SIM C untuk penggunaan motor kecil dan motor besar akan dibedakan. Rencananya, akan hadir SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Beda ketiga SIM C itu ada pada cc mesin motor yang […]

  • Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk Mulai Dikerjakan

    Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk Mulai Dikerjakan

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 200
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU Dua paket pengerjaan pembangunan jalan ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk di Kabupaten Luwu sudah mulai memasuki tahap pengerjaan. Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Total anggaran untuk kedua paket pembangunan jalan ini adalah Rp 35,6 Miliar. Ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Luwu […]

  • Perda RTRW Sulsel Tahun 2022-2041 Disahkan, Pertama yang Terintegrasi RZWP3K

    Perda RTRW Sulsel Tahun 2022-2041 Disahkan, Pertama yang Terintegrasi RZWP3K

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 293
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati memuji Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Hal itu berkat kerja keras Gubernur Sulsel Andi Sudirman beserta jajaran Pemprov Sulsel dan dukungan DPRD Sulsel dengan disahkannya Peraturan Daerah Nomor […]

expand_less