Proses PAW Yan Anggung Kalalembang Telah Berproses di KPU Tana Toraja

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA DPD Partai Perindo Tana Toraja telah mengajukan usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Yan Anggung Kalalembang yang telah meninggal dunia pada Juli 2021 lalu.

Usulan PAW Yan Anggung tersebut sudah diterima DPRD Tana Toraja. Pimpinan DPRD Tana Toraja pun sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja terkait PAW itu. Dan kini telah berproses di KPU.

Anggota KPU Tana Toraja Divisi Teknis, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi Selasa (12/10) mengatakan jika KPU telah melakukan klarifikasi terhadap calon PAW Yulius Paturu’ pada Senin 11 Oktober 2021 kemarin.

Menurut Rahmat, PAW anggota dewan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2019 perubahan dari PKPU nomor 6 tahun 2017 tentang PAW anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten.

Di dalam PKPU itu kata Rahmat, dijelaskan mulai dari proses pengajuan calon PAW oleh DPR kepada KPU sesuai dengan tingkatan. Setelah itu KPU akan menindaklanjuti proses pengajuan permohonan nama calon PAW tersebut.

Lanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap permohonan tersebut. Prosesnya akan berlangsung kurang lebih lima hari sejak diterimanya surat permohonan dari DPRD. Rahmat juga menyebutkan jika KPU telah melakukan klarifikasi terhadap Pengurus Perindo dan calon PAW termasuk terhadap Pengurus Partai Hanura.

“Kita meminta klarifikasi ke parpol apakah yang bersangkutan masih sah sebagai calon pengganti. Karena ketentuan sahnya apakah dia tidak meninggal, tidak diberhentikan oleh Partai, atau sudah pindah partai. Disitulah proses verifikasinya,” tambahnya.

Proses PAW Yan Anggung Kalalembang Telah Berproses di KPU Tana Toraja

Terkait Ketua Partai Hanura Andarias Tadan ikut diklarifikasi karena adanya informasi jika nama Yulius Paturu terdapat dalam kepengurusan Partai Hanura. Namun dari hasil klarifikasi informasi itu tidak terbukti.

Dari pengakuan Andarias Tadan saat di klarifikasi mengatakan bahwa Yulius Paturu sudah tidak aktif di Partai Hanura sejak tahun 2017 lalu. Hal tersebut dibuktikan dengan SK Kepengurusan Partai Hanura yang baru, dimana nama Yulius Paturu tidak tercantum didalamnya.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SPI Pertanian Naik, Mentan Amran Jadi Pembicara di KPK

ZONAKATA.COM  - JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa hasil survei penilaian integritas atau SPI tahun 2024 menunjukan bahwa...

Berita Lain