fbpx

Polsek Tondon dan Polsek Sa’dan Hadiri Pertemuan Dua Dusun Bahas Batas Wilayah

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – Sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Tongkonan Limbong Dusun Tengah Lembang Karua, berlangsung giat pertemuan mengenai perbatasan wilayah antara Dusun Tengah Lembang Karua Kecamatan Balusu dengan Dusun Ampangan Lembang Tondon Langi’ Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja utara, Rabu (29/05/2019).

Polres Tana Toraja diwakili oleh Kapolsek Tondon Iptu Alwi dan Wakapolsek Sa’dan Balusu Ipda Agus Martopo, hadir pula Camat Balusu Leo Badeng Patanduk, kepala Lembang Karua Agustinus Tandilolo, Kepala Lembang Tondon Langi’ Yusuf Mario Salurante, beserta para tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat sekitar 100 orang.

“Dusun Ampangan Lembang Tondon Langi’ Kecamatan Tondon masuk dalam wilayah hukum Polsek Tondon, sementara Dusun Tengah Lembang Karua Kecamatan Balusu masuk dalam wilayah hukum Polsek Sa’dan Balusu, olehnya saya dan Wakapolsek Sa’dan Balusu Ipda Agus Martopo menghadiri pertemuan ini, harapannya semoga ada solusi atau kesepakatan yang bisa dicapai sehingga batas wilayah diantara dua dusun itu bisa jelas posisinya dan warga pun tidak lagi dalam perselisihan soal batas dusun.” Jelas Kapolsek Tondon.

Daei informasi yang dihimpun, bahwa masalah perbatasan kedua dusun tersebut sudah pernah di bicarakan sebelumnya yaitu sekitar tahun 2001 yang lalu.

Polsek Tondon dan Polsek Sa'dan Hadiri Pertemuan Dua Dusun Bahas Batas Wilayah

Masalah batas wilayah itu kembali dipersoalkan oleh kedua dusun itu pada saat akan dilaksanakan acara adat Rambu Solo’ pemakaman Alm. Dundua (Ne’ Otek) 24/05/2019, terletak di Tongkonan Limbong, lokasi tersebut tepat berada di perbatasan kedua wilayah.

“Masyarakat dari 2 dusun tersebut sama-sama mengklaim wilayah yang akan dijadikan lokasi acara adat Rambu Solo, disinilah letak permasalahannya, dan kehadiran dari 2 pihak yang berkepentingan ini untuk membicarakan batas batas wilayah sesuai dengan fakta-fakta dan petunjuk petunjuk yang dimiliki oleh oleh masing pihak.” Lanjut Alwi.

Menurut keterangan keluarga di Tongkonan Limbong, selama ini setiap kali ada kegiatan Rambu Solo’ atau pun Rambu Tuka’ yang dilaksanakan maka untuk pajak dan pengrurusan surat-suratnya melalui Lembang Karua Kecamatan Balusu, inilah alasannya mengapa keluarga tongkonan Limbong cenderung mengklaim lokasi mereka masuk dalam administrasi wilayah Kecamatan Balusu.

Polsek Tondon dan Polsek Sa'dan Hadiri Pertemuan Dua Dusun Bahas Batas Wilayah

Sampai berakhirnya pertemuan itu pukul 16.00 wita, belum di capai kesepakatan diantara kedua pihak, sehingga pertemuan selanjutnya akan di fasilitasi pemerintah daerah kabupaten toraja utara.

“Pertemuan akan dilanjutkan dengan mediasi dari Pemkab Toraja Utara “, ujar Alwi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV...

Berita Lain