ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polisi siap mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tana Toraja, agar berjalan aman dan lancar. Hal ini juga ditandai dengan Deklarasi Pemilu Damai di Gedung Tammuan Mali Makale, Selasa (19/9/2023).
Deklarasi ini diinisiasi Polres Tana Toraja. Dihadiri Pemerintah Kabupaten, KPU, Bawaslu, Ketua dan Anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan perwakilan Partai Politik se-Tana Toraja.
“Tentu tujuannya agar Pemilu mendatang di Tana Toraja berjalan dengan aman dan tenang, sesuai tema kita ‘Pemilu Damai 2024’. Semua pihak harus terlibat untuk menyukseskannya,” ungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.
Dalam deklarasi ini juga dilakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen mewujudkan Pemilu Damai.

Penandatanganan dilakukan Bupati, Kapolres, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Tana Toraja, dan perwakilan seluruh partai politik.
Setelah itu membacakan naskah Deklarasi Pemilu Damai. Naskah dibacakan oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berty Paluangan kemudian diikuti seluruh peserta Deklarasi.
Naskah itu memuat enam poin, yakni:
- Akan senantiasa melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan bersinergitas.
- Akan senantiasa saling menghargai dan menghormati akan hak dan perbedaan masing-masing peserta pemilu serta menolak segala bentuk kecurangan.
- Akan senantiasa menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politik sara, politik identitas, politik uang dalam bentuk dan alasan apapun.
- Akan senantiasa mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 sesuai dengan koridor hukum.
- Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut serta ujaran kebencian dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
- Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tana Toraja.
Tomi/ZK