fbpx
30 C
Makassar
Selasa, 6 Juni 2023

Pengaruh Alkohol, Pria di Toraja Utara Ancam Korban Pakai Parang

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pelaku pengancaman inisial MS (35 tahun) ditangkap Unit Reskrim Polres Toraja Utara, Minggu (7/5/2023) malam.

MS melakukan pengancaman menggunakan parang, merusak meja dan kursi serta sepeda motor di Jalan Serang, Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu.

Pria berasal dari Lembang (Desa) Buntu Sarambu, Kecamatan Buntupepasan itu diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Jalan Serang.

Penangkapan dipimpin Bripka Imran sesuai laporan polisi yang masuk di Polsek Rantepao Polres Toraja Utara.

Kapolsek Rantepao, AKP Haeruddin membenarkan penangkapan MS tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

“Kronologis kejadian saat korban bernama Sapu (42 tahun) mendatangi MS untuk meminjam motor digunakan ke pasar memesan mobil tujuan Toraja-Palopo,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).

- ADS -

Namun, setelah sepeda motor digunakan korban tidak langsung dikembalikan, sehingga membuat MS marah.

“MS yang terpengaruh minuman alkohol mendatangi korban dan mengancam gunakan parang, merusak kursi dan meja di rumah korban,” terang Haeruddin.

Saat ditangkap, MS mengakui perbuatannya dan terpengaruh minuman keras, dan marah karena pinjam pakai sepeda motor yang pengembaliannya tidak tepat waktu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHPidana. (*)

Ris/ZK

- Advertisement -
- Contoh Iklan -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

- Advertisement -

Hadiri Resepsi Tumming-Nanda, Andi Sudirman: Semoga Menjadi Keluarga Yang Samawa

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara resepsi pasangan suami istri, Nur Ichsan Hasyim (Tumming) dan...

Berita Lain

- Advertisement -