ZONAKATA.OM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan penawaran menarik bagi warga dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia.
Sepanjang bulan Agustus 2024, Pemprov Sulsel akan memberlakukan insentif pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Insentif ini meliputi pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 801/VII/2024.
Dalam program ini, masyarakat akan menikmati berbagai kemudahan, termasuk pembebasan tarif pajak kendaraan bermotor progresif, penghapusan denda PKB, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat di bulan kemerdekaan.
“Gubernur Zudan Arif Fakrulloh ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari perayaan kemerdekaan ini. Insentif ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dan mendorong kepatuhan dalam membayar pajak,” katanya.
Reza juga mengungkapkan bahwa program ini mencakup pengurangan tunggakan PKB. Kendaraan dengan tunggakan di atas satu tahun akan mendapatkan potongan sebesar 17% jika melakukan balik nama, sementara kendaraan lain akan menikmati potongan 8%, kecuali kendaraan bermotor baru.
Selain itu, denda untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga akan dihapuskan, berkat kerja sama Bapenda dengan Jasa Raharja.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan insentif ini dengan segera, karena program ini hanya berlaku dari 1 hingga 30 Agustus 2024.
Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk ATM, aplikasi mobile seperti Bank Sulselbar Mobile, serta platform digital lainnya seperti Tokopedia, LinkAja, Indomaret, GoTagihan, QRIS, dan Livin Mandiri.
“Dengan adanya insentif ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak mereka. Kami terus melakukan sosialisasi agar semua orang mendapatkan informasi yang jelas dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tambah Reza.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulsel berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan dukungan nyata kepada warga, sekaligus merayakan kemerdekaan dengan cara yang bermanfaat.*