Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Perizinan Usaha Pariwisata
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha sektor pariwisata guna memastikan kepatuhan hukum serta menjaga kualitas investasi di daerah.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, di Claro Makassar, Senin (30/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sulsel, di antaranya Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Satpol PP Andi Arwin Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Asrul Sani, serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Andi Mirna, bersama perwakilan OPD terkait lainnya.
Jufri Rahman menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses awal penerbitan izin hingga kondisi terkini usaha pariwisata.
“Kita akan melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha sektor pariwisata di Sulsel, mulai dari awal proses penerbitan izin sampai proses terkini, untuk mengetahui pada tahapan mana terjadi pelanggaran atau pelampauan aturan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ini mencakup seluruh jenis usaha pariwisata di Sulawesi Selatan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dengan melibatkan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menjelaskan bahwa sistem perizinan saat ini menggunakan pendekatan berbasis risiko melalui platform Online Single Submission (OSS).
Pengawasan juga akan dilakukan secara terpadu dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing, guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.
Pemprov Sulsel berharap langkah ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas sektor pariwisata di daerah.
- Penulis: zonakatacom
