ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Ratusan pelajar SMA Pelita Rantepao, Toraja Utara diberikan sosialisasi pemahaman terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas. Tujuannya untuk menanamkan cara berlalulintas yang baik dan aman.
Selain itu juga dengan sosialisasi tersebut akan terbangun kesadaran tentang pentingnya keselamatan diri dalam berlalulintas. Termasuk mereka dapat memamahami aturan dan sanksi jika melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.
Panit I Unit Lantas Polsek Rantepao Ipda Lawaru, mengatakan pihaknya selalu intens melakukan sosialisasi dari satu sekolah ke sekolah. Baik itu di tingkat SD, SMP maupun SMA.
“Kepada siswa kita juga sosialisasikan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Lawaru, Jumat (19/7).
Dalam kesempatan itu, ia menghimbau bagi pengendara roda dua maupun roda empat agar senantiasa memperhatikan tujuh prioritas pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Seperti pengendara dibawah umur, tidak mengenakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara,
berkendaraan dalam kondisi mabuk, tidak menggunakan seat belt serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Polsek Rindingallo. Kepada ratusan siswa siswi SMAN 4 Rindingallo, Ps. Kanit Binmas Aiptu Kamandoko menyampaikan tentang etika berlalulintas serta dampak negatif penggunaan HP android.
Kegiatan tersebut selain diikuti siswa SMA Negeri 4 Rindingallo juga dihadiri oleh Guru serta 182 orang siswa peserta MOS (Masa Orientasi Sekolah).
Sementara itu di SMK Negeri 1 Tana Toraja, Sat Binmas Polres Tana Toraja juga memberikan penyuluhan kepada 490 siswa siswi tentang pergaulan bebas, pornograpi serta cara penanggulangan kenakalan remaja bagi kaum milenial. **